BG Minta Penetapan UMP Dikaji Cermat, Jelaskan Dampak Jika Terlalu Tinggi
Menko Politik Keamanan (Polkam) Budi Gunawan (BG) meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan upah minimum provinsi (UMP) secara matang. Ia mewanti-wanti pimpinan daerah untuk tak terjebak pada kebijakan populis yang nantinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Budi Gunawan di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). Budi awalnya membeberkan agenda terdekat yang menjadi atensi yakni Pilkada dan penetapan upah minimum.
"Selanjutnya agenda kita yang paling dekat dan membutuhkan perhatian kita semua adalah pelaksanaan pilkada serentak serta penetapan UMP provinsi dan UMP kabupaten kota," kata Budi.
Untuk penetapan UMP, Budi meminta agar dipertimbangkan secara matang dan cermat. Menurutnya, UMP yang terlalu tinggi dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, menurunkan sektor tenaga kerja baru hingga berujung ketidakpatuhan perusahaan terhadap peraturan.
"Terkait penetapan UMP, UMK, keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan yang populis. UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru, mendorong pekerja ke sektor informal, dan ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," ujarnya.
Kemudian terkait Pilkada, Budi meminta setiap kepala daerah membuat perencanaan detail untuk mengantisipasi risiko yang muncul. Ia mengatakan jangan sampai adanya kepanikan terhadap perkembangan di lapangan yang di luar kendali.
"Selanjutnya terkait dengan pilkada serentak kita semua berharap agar pesta demokrasi betul-betul bisa berjalan dengan aman lancar jurdil dan damai. Untuk itu, kami mengusahakan kepada setiap kepala daerah agar melakukan perencanaan dengan detail dan sebaik-baiknya," ujarnya.
"Gunakan kontigensi plan untuk mengantisipasi setiap risiko yang berpotensi muncul, jangan sampai kita terdadak atau panik oleh perkembangan situasi di luar kendali kita," lanjut Budi.
Simak Video ‘Menaker Sebut Penetapan UMP 2025 Dilakukan 21 November’
[Gambas Video 20detik]