BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan, Termasuk untuk Wadah Makanan
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program makan bergizi gratis tidak dikenakan pungutan.
Hal ini termasuk biaya untuk membeli wadah makanan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, program tersebut sepenuhnya gratis.
Ia menegaskan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” ungkap Iwan dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).
Iwan menambahkan, program makan siang bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas.
Dengan demikian, tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
Klarifikasi ini dilakukan untuk memahami kekhawatiran masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya," tegasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa program ini diprioritaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
BGN mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini.
"Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” tandas Iwan.