Biaya Haji 2025 Turun, BPH Janjikan Kualitas Pelayanan Justru Naik

Biaya Haji 2025 Turun, BPH Janjikan Kualitas Pelayanan Justru Naik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penurunan biaya haji 2025 tidak akan membuat kualitas pelayanannya menurun, melainkan akan ditingkatkan. 

"Jadi penurunan itu dibarengi dengan upaya memperbaiki kualitas pelayanan haji nanti," kata Dahnil kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Dahnil menuturkan, perbaikan pelayanan ibadah haji ini merupakan bentuk komitmen Presiden RI Prabowo Subianto kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

"Yang jelas penurunan DPIH itu adalah komitmen Presiden Prabowo untuk memberikan pelayanan haji terbaik bagi umat Islam di Indonesia," papar dia.

Dahnil mengatakan, kebijakan penurunan biaya haji ini diharapkan juga dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat, terutama untuk pengusaha penyembelihan hewan.

"Misalnya terkait dengan (penyembelihan) hewan ‘Dam’ agar bisa dipotong di dalam negeri sehingga nanti punya dampak ekonomi luas bagi ekonomi di Indonesia," ucapnya.

Ia berharap umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji memiliki semangat kebangsaannya yang sosial semakin tinggi sebagaimana yang diharapkan oleh Prabowo.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i juga menyatakan hal yang sama. 

Romo menegaskan bahwa penurunan biaya Haji 2025 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.

 

Dia percaya bahwa persaingan jasa pelayanan di Arab Saudi semakin kompetitif, sehingga memungkinkan untuk menawarkan layanan terbaik dengan harga lebih terjangkau.

"Sekarang dengan kompetitor yang banyak, mereka juga mengimbangi dengan tawaran servis-servis yang baik," jelasnya.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M.

Mereka sepakat Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Abdul menjelaskan, total BPIH 1446 H sebesar Rp 89,4 juta.

Para jemaah haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account.

"Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79," imbuhnya.

Sumber