Biaya Haji 2025 Turun, BPH: Komitmen Presiden Prabowo untuk Beri Pelayanan Terbaik
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta merupakan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik.
"Yang jelas penurunan BPIH itu adalah komitmen Presiden Prabowo untuk memberikan pelayanan haji terbaik bagi umat Islam di Indonesia," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Dahnil meyakini bahwa penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 ini akan diimbangi dengan kualitas pelayanannya.
"Jadi penurunan itu dibarengi dengan upaya memperbaiki kualitas pelayanan haji nanti," kata dia.
Dahnil melanjutkan, Presiden Prabowo juga memberikan amanat agar pelaksanaan ibadah haji mempunyai dampak yang lebih luas.
"Tidak sekadar dampak ritual, dalam hal ini kesolehan pribadi umat Islam itu sendiri. Ibadah haji punya dampak ekonomi yang luas," paparnya.
Salah satu dampak kebijakan penurunan biaya haji ini dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat di Indonesia.
"Misalnya terkait dengan (penyembelihan) hewan Dam agar bisa dipotong di dalam negeri sehingga nanti punya dampak ekonomi luas bagi ekonomi di Indonesia," ucapnya.
Sebagaimana amanat Prabowo, Dahnil berharap umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji memiliki semangat kebangsaan dan sosial yang semakin tinggi.
"Jadi Presiden sering mencontohkan tokoh seperti Haji Ahmad Dahlan dan Haji Hashim Ashari yang setelah mereka naik haji, mereka punya kontribusi kebangsaan dan kontribusi sosial yang luar biasa," imbuh dia.
Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M.
Mereka sepakat Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Abdul menjelaskan, total BPIH 1446 H sebesar Rp 89,4 juta.
Para jemaah haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account.
"Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79," imbuhnya.