Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Ini Rincian dari Kemenag

Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Ini Rincian dari Kemenag

Biaya pelaksanaan haji 2025 resmi turun dari tahun sebelumnya. Hal ini disepakati oleh Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPT dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Dilansir situs Kemenag RI, disebutkan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Adanya penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah. Sehingga, untuk haji 2025, jemaah membayar Rp 55,4 juta.

"Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat," kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

Berikut rinciannya.

  1. Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

  2. Rerata Nilai Manfaat

  3. Rerata BPIH

  4. Rerata Bipih Turun Rp 614.420,82

  5. Rerata Nilai Manfaat turun Rp 3.385.606,39

  6. Rerata BPIH turun Rp 4.000.027,21

Seperti diketahui, Indonesia pada tahun 2025 mendapatkan 221.000 kuota haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 17.680 jemaah haji khusus, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing KBIHU.

Masih mengutip situs Kemenag RI, berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.

Sumber