Biaya Haji Bisa Lebih Murah, tapi Keputusan Pemerintah dan DPR Belum Final
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 oleh pemerintah dan DPR RI sampai saat ini belum mencapai kesepakatan final.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji mengusulkan BPIH tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684.
Jemaah harus menanggung biaya 70 persen perjalanan ibadah haji (Bipih).
“Bipih 70 persen Rp 65.372.779 dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp 28.016.905 atau 30 persen," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam rapat dengar bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (2/1/2024).
Adapun nilai manfaat bersumber pada dana yang diperoleh dari pengembangan keuangan haji. Dana itu dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Biaya yang harus ditanggung oleh jemaah pada 2025 itu antara lain, tiket pesawat berikut embarkasi ke Arab Saudi yang ditanggung setiap jemaah sebesar Rp 34.386.390.
Kemudian, akomodasi di Mekkah Rp 15.232.011, akomodasi di Madinah Rp 4.454.403, biaya hidup Rp 3.200.002, dan paket layanan masyair Rp 8.099.970.
Sementara, biaya pemerintah menanggung biaya konsumsi dan sejumlah komponen lain menggunakan dana dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid mengatakan, biaya haji bisa diturunkan dengan menekan lima komponen yang meliputi biaya penerbangan, pemondokan, katering, pelayanan, dan transportasi untuk jemaah haji.
“Setelah kami hitung, dari hitung-hitungan kami dengan Komisi VIII, angka di Rp 93 juta itu kalau kita amati ada 5 komponen yang harus kita evaluasi,” kata Wachid saat ditemui di DPR, Kamis.
DPR akan kembali menghitung biaya lima komponen tersebut dan mencoba kemungkinan lain agar bisa lebih murah.
Biaya penerbangan misalnya, bisa ditekan dengan menggunakan tiket pesawat yang lebih murah daripada yang ditawarkan pemerintah.
“Insyaallah nanti biaya penerbangan tidak seperti yang kemarin di angka Rp 33 juta, bisa turun yang signifikan. Jadi ini akan membuat biaya haji menjadi lebih murah," ujar Wachid.
Selain itu, DPR juga menemukan sejumlah biaya sewa pemondokan yang lebih murah dibanding tawaran pemerintah sekitar Rp 17 juta.
Lalu, biaya katering sebesar Riyal Saudi (SAR) 16,5 dengan kurs SAR 1 Rp 4.250 untuk satu kali makan atau Rp 70.000 juga dinilai bisa ditekan.
“Setelah kami lihat dan amati di hasil haji kemarin, itu nilainya tidak sesuai anggaran yang kami berikan di angka SAR 16,5. Itu nilainya sama saja, sekali makan sekitar SAR 8," kata Wachid.
Berikutnya, biaya masyair yang diusulkan SAR 4.000 oleh pemerintah lebih mahal daripada temuan DPR, yakni SAR 2.700.
DI luar itu, DPR akan menghitung jumlah biaya sewa bus yang digunakan jemaah haji di Arab Saudi.
"Jadi kalau kami hitung ulang, itu sudah ketemu angkanya estimasi. Estimasi sudah ada. Namun kami mohon maaf, ini tidak bisa kami sampaikan sekarang,” tutur dia.
Selain persoalan biaya, rapat Kemenag bersama DPR RI juga membahas kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang bakal membatasi jemaah haji.
Menurut Hilman, Kerajaan Saudi menyatakan sedang mengirim surat terkait batas maksimal usia jemaah yang bisa mengikuti ibadah haji maksimal 90 tahun.
Menurut dia, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu masih ada jemaah yang berusia 100 tahun.
Meski demikian, surat dari Kerajaan Saudi belum diterima Kemenag.
“Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," kata Hilman.
Selain batasan usia, pemerintah Saudi juga disebut membatasi jumlah jemaah lansia yang bisa berangkat.
“ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu,” ujar dia.
Untuk menekan biaya haji, DPR RI dan pemerintah sepakat tidak hanya menggunakan maskapai Garuda Indonesia dalam untuk mengangkut keberangkatan dan kepulangan jemaah haji 2025.
Langkah ini dinilai perlu untuk memperbaiki pelayanan sekaligus menekan biaya transportasi jemaah.
“Jadi gini, selama ini kan kita hanya pakai Garuda dan Saudi. Untuk transparansi, kita akan buka untuk airlines yang lain. Jadi masing-masing bisa berlomba-lomba mengajukan anggaran, otomatis yang lebih murah yang akan kita pakai,” ujar Wachid kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
DPR telah mengusulkan kepada pemerintah agar menjaring lebih banyak pihak swasta guna melayani jemaah haji.
Dengan cara seperti itu, pemerintah dinilai akan memiliki lebih banyak vendor dan bisa memilih mitra dengan pelayanan terbaik.
“Termasuk pelayanan di sana, dan biaya di sana. Kemarin kalau dulu itu hanya satu sarikah. Kalau ini kan 3-5 sarikah, sarikah perusahaan pelayanan yang di sana. Itu yang akan kita lakukan, sehingga mereka berlomba-lomba untuk meningkatkan pelayanan,” kata Wahid.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengatakan, besaran BPIH harus ditetapkan paling lama 10 Januari 2025.
Penetapan itu juga termasuk penentuan komposisi Bipih yang digelontorkan pemerintah dari dana yang dikelola BPKH.
“Itu rencana kita paling lama 10 Januari sudah ketok, supaya bisa combine dengan cepat,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin.
Kemenag masih mengkaji peluang menurunkan total biaya haji setiap jemaah Rp 93.389.684,99 yang telah diusulkan ke DPR.
Terdapat kemungkinan biaya BPIH sekitar Rp 85 juta hingga Rp 87 juta.
“Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp 85.000.000. Insya Allah,” kata Syafi’i.