Biaya Jemaah Haji 2025 Turun, PBNU Harap Kualitas Layanan Tak Berkurang

Biaya Jemaah Haji 2025 Turun, PBNU Harap Kualitas Layanan Tak Berkurang

Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dan Pemerintah telah sepakat biaya haji yang dibayar per jemaah turun menjadi Rp 55,4 juta. PBNU ingatkan agar pelayanan tetap terjaga.

Ketua PBNU Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengapresiasi turunnya biaya haji per jemaah. Menurutnya, biasanya biaya haji selalu naik setiap tahun.

"Kita apresiasi pemerintah yang berusaha keras melakukan efisiensi agar lebih mudah dan murah bagi masyarakat. BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) biasanya selalu naik, kabar baik jika pemerintah bisa menurunkan biaya haji," kata Gus Fahrur, Senin (6/1/2025).

Dia berharap kualitas layanan tetap terjaga dan tidak berkurang. Menurutnya, jemaah haji tahun 2024 telah diberikan kualitas yang baik.

"Kualitas layanan tetap terjaga dan tidak berkurang. Tahun kemarin sudah banyak layanan yang perlu dipertahankan," katanya.

Gus Fahrur pun memberikan pesan agar pemerintah dan petugas haji memberikan pelayanan yang maksimal.

"Melayani jemaah haji adalah ibadah yang mulia. Semua yang terlibat harus bekerja keras, ikhlas sepenuh hati," katanya.

Panja Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat panja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Rapat dipimpin Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dan dihadiri Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi’i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Abdul memaparkan total BPIH 1446 H/2025 H sebesar Rp 89 juta.

"Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79," ujar Wachid.

Sementara itu, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji sebesar Rp 55.431.750. "Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750," imbuh Wachid

Sumber