Bisikan Terbaru Inbreng Saham Waskita (WSKT) ke Hutama Karya
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan peraturan pemerintah (PP) untuk inbreng saham pemerintah di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero) sudah masuk tahap finalisasi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan kementeriannya masih memfinalkan peraturan pemerintah (PP) untuk inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero).
Saat ini, proses restruktrukturisasi Waskita Karya dengan para pemegang obligasi disebut tengah berlangsung. Harapannya, emiten berkode saham WSKT itu dapat segera menjadi anak usaha Hutama Karya.
“Supaya nanti ini menjaga ya. Hutama Karya kan sehat sekali dan dengan Hutama Karya sehat dan Tol Trans Sumatera berjalan baik, Waskita setelah restrukturisasiharapannya didukung Hutama Karya,” kata Kartika di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Kartika menuturkan lewat inbreng saham pemerintah itu, Hutama Karya dapat menopang arus kas WSKT sebagai anak usahannya nanti.
Lalu, WSKT bisa mendapatkan kontrak baru dari beberapa proyek yang saat ini dikerjakan Hutama Karya. Misalkan, sejumlah proyek di Jalan Tol Trans Sumatera.
“Harapannya Waskita lebih bisa mendapatkan arus kas dan proyek secara lebih berkesinambungan dari proyek-proyek yang ada di Hutama Karya juga,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah memiliki saham di WSKT sebesar 75,34 persen atau 21,7 miliar (21.705.644.362) saham.
Nantinya, proses pengalihan saham atau inbreng tersebut akan dilakukan setelah proses restrukturisasi Waskita rampung terlebih dahulu.
Kementerian BUMN sebelumnya telah menargetkan merger Hutama dan WSKT dapat rampung pada Oktober 2024 atau sebelum pemerintahan baru.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, beleid terkait merger antara Hutama Karya dan Waskita akan terbit pada Oktober 2024 atau saat peralihan pemerintahan baru.
Sebelumnya, WSKT telah merampungkan perubahan Master Restructuring Agreement (MRA) utang kepada kreditur perbankan dengan nilai Rp26,3 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan 100% kreditur perbankan telah menyepakati restrukturisasi baru itu. Total, ada 21 kreditur yang menyepakati restrukturisasi tersebut.
"Dengan proses ini [restrukturisasi], kami memperoleh kepercayaan all out untuk memperbaiki sustainability," ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (6/9/2024) di Jakarta.
Menanggapi kabar penggabungan dengan Waskita, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa perihal proses integrasi, perseroan masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A.
“Terkait rencana tersebut, Hutama Karya masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (9/9/2024).
Adjib menyatakan bahwa Hutama Karya siap dan berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan dari Kementerian BUMN yang bertalian dengan rencana integrasi antara perseroan dengan Waskita Karya.
Menurutnya, dalam mendukung persiapan tersebut, perusahaan saat ini intensif melakukan pembahasan proses integrasi bersama para pemangku kepentingan terkait.
Diketahui, 7 BUMN Karya akan dilebur menjadi 3 klaster. Mereka adalah Hutama Karya, Waskita, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Skemanya, Waskita Karya akan digabungkan dengan Hutama Karya sedangkan Adhi Karya menjadi induk perusahaan bagi Brantas dan Nindya Karya. Langkah berikutnya, Kementerian BUMN bakal ‘mengawinkan’ PTPP dengan Wijaya Karya.