Bisnis Jual Beli Konten Pornografi di Bekasi Terbongkar, Ditemukan Bukti Ribuan Video

Bisnis Jual Beli Konten Pornografi di Bekasi Terbongkar, Ditemukan Bukti Ribuan Video

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial RYS (29) di Jalan Gunung Bromo, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, terkait kasus jual beli konten pornografi melalui platform Telegram.

"Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar dan video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).

Ade Ary mengungkapkan, beberapa video yang ditemukan diduga melibatkan anak di bawah umur atau belum berusia 18 tahun.

Untuk memperjualbelikan konten pornografi tersebut, tersangka RYS membuat sebuah grup di Telegram.

Melalui platform itu, tersangka menyebarkan sejumlah konten pornografi yang dapat diakses para anggota grup.

“Untuk menjadi admin atau member, itu membayar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per tiga bulan,” ungkap dia.

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya masih memeriksa tersangka guna mengungkap motif dan metode yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

"Penyelidikan masih dikembangkan lebih lanjut. Kami mohon waktu," pungkas Ade Ary.

Sumber