BMKG Perpanjang Peringatan Cuaca Ekstrem, Puncaknya 15 Desember 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan, status peringatan dini cuaca ekstrem yang seharusnya berakhir pada 8 Desember 2024, diperpanjang seiring dengan meningkatnya curah hujan.
“Jadi status saat ini peringatan dini, sebelumnya kan sampai 8 Desember 2024. Ini ada perpanjangan, mohon maaf karena justru yang semakin meningkat. Jadi akan berlanjut tanggal 15 Desember 2024 terutama yang perlu diwaspadai,” ujar Dwikorita di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Menurut Dwikorita, puncak cuaca ekstrem pada periode saat ini diperkirakan jatuh pada 15 Desember 2024.
Atas dasar itu, dia mengimbau semua masyarakat untuk mewaspadai dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi.
Dwikorita juga meminta masyarakat untuk memantau secara berkala perkembangan informasi prakiraan cuaca yang dilaporkan BMKG.
“Menjelang tanggal 15 Desember itu akan meningkat secara bertahap. Kemudian puncaknya itu sekitar tanggal 15 Desember bisa mencapai 100 milimeter per hari hujannya, sehingga perlu diwaspadai,” kata Dwikorita.
Dwikorita menerangkan, cuaca ekstrem yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Salah satu penyebab utamanya adalah keberadaan dua bibit siklon yang aktif di sekitar wilayah Indonesia.
“Yang diperkuat efek La Nina lemah, dan fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang membawa gerombolan awan dari arah Samudera Hindia Barat Indonesia,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah pada Senin (2/12/2024).
Beberapa fenomena atmosfer diprediksi memengaruhi pola cuaca di wilayah Indonesia hingga sepekan ke depan.
BMKG memperkirakan, keberadaan sirkulasi siklonik di beberapa wilayah Indonesia, misalnya di Selat Malaka, perairan selatan NTT, dan perairan Halmahera, akan meningkatkan pembentukan awan hujan.
Selain itu, ada pula fenomena Dipole Mode Negatif yang juga dapat meningkatkan penguapan dan pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia.