BNN: 363 Tersangka Kasus Narkoba 2024 Masuk DPO, 26 Orang Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan 363 tersangka kasus peredaran narkotika sebagai daftar pencarian orang (DPO) sepanjang tahun 2024.
"Jumlah tersangka yang masuk dalam DPO BNN pada tahun 2024 sebanyak 363 orang," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).
Dari jumlah tersebut, 26 orang di antaranya ditangkap petugas, sementara 337 tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.
"Dari daftar panjang DPO tersebut, BNN berhasil mengamankan 26 orang di antaranya, sedangkan 337 orang DPO lainnya masih dalam proses pencarian dan pengejaran," kata Martinus.
Martinus mengungkapkan bahwa beberapa tersangka DPO termasuk dalam jaringan narkotika internasional. BNN bekerja sama dengan instansi terkait di dalam maupun luar negeri untuk memburu dan menangkap para pelaku.
"Pada kasus ini, BNN terus bekerja sama dengan kepolisian, badan narkotika negara sahabat, dan instansi terkait lainnya untuk membawa DPO tersebut ke negara kita guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Martinus.
Sepanjang 2024, BNN mengungkap 620 kasus peredaran narkotika dan menetapkan 985 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 618 merupakan kasus tindak pidana narkotika dengan 974 tersangka, serta dua kasus prekursor narkotika dengan 11 tersangka.
"BNN menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 290.737,23 butir ekstasi, serta 4.335,34 gram kokain," terang Martinus.
Selain itu, BNN mengidentifikasi 27 sindikat narkotika yang terdiri atas 14 jaringan internasional dan 13 jaringan nasional. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Indonesia.