BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kini mengawasi ketat pencucian uang hasil narkoba yang mungkin digunakan untuk mendanai kegiatan politik dalam Pilkada 2024.
Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan aliran dana hasil narkoba yang masuk dalam kontestasi Pilkada.
"Saat ini, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta Pilkada," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (9/11/2024).
Marzuki menjelaskan, menjelang Pilkada 2024 yang semakin dekat, BNNP Aceh terus mengawasi setiap potensi penyimpangan dan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Kami tidak tinggal diam, hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengambil langkah hukum," ujarnya.
Marzuki menegaskan, BNN terlibat aktif dalam pengawasan indikasi aliran dana narkoba pada Pilkada 2024.
"Hal-hal yang dapat mencoreng demokrasi Indonesia ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, terutama BNN, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi narkopolitik menjelang Pilkada 2024," pungkasnya.