BNN Jakarta Musnahkan 9,2 Kg Ganja-205 Gram Sabu Jaringan Medan dan Aceh

BNN Jakarta Musnahkan 9,2 Kg Ganja-205 Gram Sabu Jaringan Medan dan Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memusnahkan narkotika jenis ganja dan sabu. Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono mengatakan narkotika yang dimusnahkan berdasarkan pengungkapan kasus selama Agustus-Oktober 2024.

"BNNP DKI Jakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, pengungkapan kasus bulan Agustus sampai Oktober 2024, selama tiga bulan terakhir," kata Nurhadi di Kantor BNNP DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Nurhadi menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebesar 9.291,4 gram atau 9,2 kilogram dan sabu sebesar 205,49 gram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tiga kasus berbeda.

"Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi DKI Jakarta, telah melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dengan total barang bukti sabu dengan berat bruto lebih kurang 205,49 gram dan ganja dengan berat bruto lebih kurang 9.291,4 gram," jelasnya.

Untuk kasus pertama, BNNP DKI Jakarta berhasil menangkap dua orang kurir paket ganja berinisial RK dan C di Setiabudi, Jakarta Selatan, serta PSP alias P di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, (17/8). Ganja tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan hendak diedarkan di wilayah Jakarta.

Di kasus kedua, BNNP DKI Jakarta mengamankan dua buah paket diduga berisi narkotika jenis ganja pada Senin (30/9). Paket tersebut diamankan di Sunter, Jakarta Utara, dan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan total barang bukti sebesar 7.238,9 gram atau 7,2 kilogram.

"Satu buah paket berisi ganja berat bruto 2.080,8 gram, beralamatkan di Sunter, Jakarta Utara, dan satu paket lainnya berisi ganja berat bruto 5.157,29 gram beralamatkan di Sawah Besar, Jakarta Pusat," katanya.

Polisi tidak mengamankan satu pelaku dari pengungkapan pengiriman ganja asal Medan tersebut. Nurhadi mengatakan tidak ada identitas yang ditemukan dari paket tersebut.

"Tim BNNP DKI Jakarta kemudian melakukan penyelidikan terhadap paket tersebut sesuai alamat yang tertera dalam paket, namun penerima dalam paket tidak dikenal dan nomor dari masing-masing paket tidak dapat dihubungi. Sehingga kedua paket tidak dapat diterima dan ganja dengan total bruto 7.238,9 gram diamankan oleh petugas BNNP DKI Jakarta untuk dimusnahkan," jelasnya.

Di kasus ketiga, BNNP DKI Jakarta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 207,33 gram dari seorang kurir asal Aceh berinisial NK di Tangerang, Banten pada Jumat (4/10). Sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

"Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada seseorang yang diduga kurir tersebut yang diketahui berinisial NK. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dua paket berlakban hitam yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 207,33 gram," jelasnya.

Nurhadi mengatakan dengan memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja di sepanjang Agustus sampai Oktober bulan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 9.906 jiwa dari bahaya narkotika.

"Dari barang bukti yang kita kumpulkan itu, itu bisa digunakan oleh 9.906 jiwa, berarti kalau barang bukti itu kita musnahkan, kita menyelamatkan generasi bangsa kita sebanyak 9.906 jiwa," ucapnya.

Sumber