BNN Sebut Ada 900 Kampung Narkoba, Singgung Fenomena Patron Bandar Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menyebutkan ada sebanyak 900 kampung narkoba yang masih ada di Indonesia. Dia memaparkan sejumlah alasan sulitnya memutus peredaran narkoba di kawasan itu.
"Kalau kita berbicara tentang kampung narkoba ini, kita berbicara tentang permasalahan ada problem sosial yang terjadi di sana. BNN identifikasi itu lebih dari 900 kampung narkoba," katanya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).
Martinus menyebutkan para bandar barang haram itu mencengkeramkan kakinya di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat. Di mana mereka membuat masyarakat bergantung pada para bandar.
Menurut dia, ada hubungan yang kerap terjadi antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba. Pertama adalah patron dan klien. Dalam hal ini, terdapat simbiosis mutualisme antara bandar dan masyarakat.
"Patron itu bandarnya, klien itu adalah masyarakat di situ. Kenapa ini terjadi, karena ada hubungan yang sebelumnya terjadi, yaitu hubungan simbiosis mutualisme, saling memberikan keuntungan," jelasnya.
"Para bandar ini menjual, memberikan, menghadirkan semacam solusi bagi masyarakat. Lalu masyarakat itu merasa bahwa ada solusi di sini dari problem-problem masyarakat yang mereka hadapi," tambah Martinus.
Kemudian, eks Kadensus 88 Antiteror Polri itu menjelaskan hubungan inti dan cangkang. Di mana patron itu menjadi inti dan masyarakat itu menjadi cangkang yang melindungi perbuatan ilegal para bandar.
"Makanya tidak aneh kalau Polri masuk ke situ, BNN masuk ke situ lalu dikeroyok," tuturnya.
Oleh karena itu, Marthinus menyebutkan pihaknya tengah berupaya mengurai hubungan-hubungan yang mungkin telah lama dilalui itu. Adapun caranya, menurut dia, yakni memisahkan masyarakat dengan para patron.
"Bagaimana memisahkannya, patronnya kita tangkap, kampung-kampung narkoba yang kita identifikasi, dan kita sedang konsen ke situ, terutama kepada yang kuat sekali cengkeramannya," sebutnya.
"Nah kampung-kampung ini yang harus kita mendekati dengan berbagai tantangan, pendekatan hukum, kemudian pendekatan ekonomi, kemudian pendekatan sosial, psikologi, dan termasuk bagaimana pendekatan pendidikan karena anak-anak dalam lingkungan itu sudah tereksploitasi oleh pengaruh-pengaruh tersebut," jelas Marthinus.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menargetkan bakal memberantas seluruh kampung-kampung narkoba di pelbagai daerah dalam kurun 100 hari mendatang.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan langkah pemberantasan kampung narkoba itu sebagai tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana narkoba.
"Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa merubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman," ujar Wahyu.
Selain kampung narkoba, Wahyu mengaku pihaknya telah mengidentifikasi jalur-jalur masuknya narkoba dari Jaringan Internasional menuju Indonesia. Mulai jalur laut, udara, hingga darat.