BNN Sita 710 Kg Sabu hingga 2.178 Kg Ganja dari 618 Kasus Narkoba Selama 2024
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis data penyitaan barang bukti kasus narkoba sepanjang 2024. Total sekitar 2.900 kilogram (kg) berbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, hingga heroin disita BNN.
Kepala BNN Marthinus Hukom mengungkap ada 618 kasus narkoba yang ditangani BNN dengan total 978 tersangka yang ditangkap selama 2024. BNN juga menetapkan 363 orang sebagai daftar pencarian orang (DPO), yang 26 orang di antaranya sudah ditangkap.
"Jumlah kasus diungkap sebanyak618 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 978 orang," kata Marthinus di kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).
"Jumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO BNN pada tahun 2024 sebanyak 363 orang. Dari daftar DPO tersebut, BNN berhasil mengamankan 26 orang, sedangkan 337 orang yang masih dalam proses pencarian dan pengejaran," tambahnya.
Berikut rincian barang bukti narkoba yang disita BNN sepanjang 2024
- Sabu 710,9 kg - Ganja 2.178 kg - Ganja sintetis 1,07 kg- Ekstasi 290.737 butir- Heroin 2,76 kg- PCC 971 ribu butir- Cairan untuk produksi narkotika 1.300 ml
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkotika Kejaksaan Agung, Wahyudi, mengatakan, dari berbagai kasus narkoba selama 2024, ada 269 tuntutan mati terhadap narapidana narkoba. Sementara itu, 141 tersangka kasus narkoba dituntut hukuman penjara seumur hidup.
"Perlu kami sampaikan di tahun 2024, per Januari sampai dengan Desember, tuntutan mati terhadap para pengedar narkotika itu kurang lebih ada 269. Itu tuntutan mati dari perkara yang masuk seluruh Indonesia sekitar 35.297. Untuk tuntutan (penjara) seumur hidup terhadap para pengedar itu ada sekitar 141 (narapidana), dan 20 tahun sekitar 79," ucap Wahyudi.
Simak juga video BNN Ungkap 910 Kasus Narkoba Selama 2023, Selamatkan Lebih 8 Juta Jiwa
[Gambas Video 20detik]