BNPT Bakal Bekali Eks Jemaah Islamiyah dengan Kemampuan Wirausaha
JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen memberikan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menjelaskan program ini mencakup pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, serta berbagai kegiatan lain.
“Kami akan memberikan arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan hal-hal lain,” kata Eddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2024), seperti dikutip dari Antara.
Eddy menyampaikan harapan agar para mantan anggota Jamaah Islamiyah mampu hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk.
"Kami dengan Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) roadmap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan eks Jamaah Islamiyah. Itulah kewajiban negara, jangan sampai mereka kembali lagi," ujar Eddy.
Eddy mengatakan, kewajiban negara untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada mantan anggota JI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Adapun undang-undang tersebut memuat pembinaan dan pendampingan dilakukan terhadap wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan wawasan kewirausahaan.
BNPT mencatat sebanyak 1.315 mantan anggota Jemaah Islamiyah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam acara di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (22/12/2024). Ikrar ini sekaligus menandai resmi bubarnya organisasi terlarang tersebut.
Jemaah Islamiyah dinyatakan sebagai organisasi terlarang sejak 2008. Pada 2019, kelompok ini mulai melakukan pengkajian ulang terhadap paham-paham yang bertentangan dengan prinsip NKRI.