BNPT Tinjau Desa Siap Siaga di Sukorejo untuk Perkuat Daya Tangkal Terorisme

BNPT Tinjau Desa Siap Siaga di Sukorejo untuk Perkuat Daya Tangkal Terorisme

KENDAL, KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meninjau pelaksanaan program Desa Siap Siaga di Desa Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2024).

Desa tersebut menjadi salah satu dari 50 desa yang dilibatkan dalam program prioritas BNPT untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap ideologi ekstrem.

“Desa Siap Siaga ini adalah program prioritas dari BNPT. Tujuannya membangun daya tangkal masyarakat sejak dini, atau yang dikenal sebagai early warning system,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam diskusi bersama warga.

Acara tersebut dihadiri sejumlah warga dan sembilan tokoh masyarakat yang aktif melakukan sosialisasi bahaya ideologi terorisme sejak pertengahan 2024.

“Kami mengapresiasi para penggerak Desa Siap Siaga, khususnya di Desa Sukorejo ini. Mohon ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, karena stabilitas keamanan adalah kebutuhan besar kita semua,” kata Eddy.

Ia meminta warga melaporkan segala bentuk kecurigaan atau kejadian mencurigakan kepada aparat setempat, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, polsek, atau camat.

“Desa ini rentan karena adanya generasi muda dan kelompok seperti karang taruna yang kerap menjadi sasaran brainwash,” jelas Eddy.

Eddy menegaskan, laporan dari masyarakat akan diteruskan ke Polda, Pangdam, hingga gubernur, sebagai langkah untuk memperkuat desa dalam menangkal ancaman ideologis yang bertentangan dengan Pancasila.

“Level desa ini harus diperkuat supaya daya tangkal terhadap ancaman, gangguan, dan konflik bisa diatasi sejak dini,” tambahnya.

Ia juga menyoroti penyebaran paham ekstrem yang kini merambah dunia digital.

“Penyebaran paham radikal terorisme kini banyak dilakukan melalui internet, selain cara tatap muka secara langsung,” imbuh Eddy.

Desa Sukorejo merupakan bagian dari program Desa Siap Siaga yang dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung. Program ini merupakan implementasi UU No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Sebagai bagian dari program ini, para tokoh masyarakat telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada Mei-Juni 2024.

Setelah pelatihan, mereka turun ke desa masing-masing untuk memberikan edukasi kepada warga, termasuk mengenali ciri-ciri jaringan teroris dan mencegah penyebaran ideologi ekstrem.

Sumber