BNPT Ungkap Ada Aplikasi Pesan yang Paling Disukai Teroris
Ratusan konten di media sosial yang diduga bermuatan radikalisme hingga terorisme terdeteksi sepanjang 2024. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan salah satu penyebaran ideologi terlarang itu dari fitur grup salah satu aplikasi pesan singkat.
"Disukai oleh kelompok-kelompok ini karena dalam member itu unlimited," ucap Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin (23/12/2024).
Aplikasi pesan singkat yang dimaksud Eddy itu berbeda dengan aplikasi sejenis lainnya. Sebab, kata Eddy, aplikasi sejenis itu memiliki batas untuk anggota grup.
"Ada batas limitasinya tapi kalau (menyebutkan aplikasi pesan singkat) itu bebas dan juga susah untuk dideteksi," imbuh Eddy.
Untuk 2024 saja, sebut Eddy, ada 180.954 konten yang bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Pihaknya menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir konten-konten itu.
"Didominasi oleh propaganda jaringan teror yang terafiliasi dengan ISIS, dengan HTI, dan JAD. Ini telah dilakukan pemutusan akses atau dilakukan takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia," kata Eddy.
Lantas bagaimana tindak lanjutnya?
Eddy mengatakan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88) bisa melakukan pencegahan apabila muatan konten yang dimaksud sudah mengarah pada persiapan terorisme. Dasarnya, Eddy merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
"Densus (88) bisa melakukan upaya pencegahan, karena di dalam menurut (UU) Nomor 5 Tahun 2018, perbuatan, persiapan sudah masuk dalam bisa dipidana," ucap Eddy.
Lihat juga video Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
[Gambas Video 20detik]