Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya Warga Usai Dituduh Curi Celana Dalam, Keluarga Lapor Polisi
BOYOLALI, KOMPAS.com - Bocah 12 tahun asal Boyolali, Jawa Tengah, dianiaya warga karena dituduh mencuri celana dalam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan tidak mau sekolah. Korban masih membutuhkan pendampingan untuk memulihkan psikisnya.
"Trauma dan tidak mau sekolah," kata kuasa hukum korban, Erdia Risca dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (12/12/2024).
Erdia mengatakan, keluarga telah melaporkan peristiwa yang dialami korban berinisial KM ke Polres Boyolali.
"Sudah kita laporkan (ke Polres Boyolali)," kata Erdia.
Penganiayaan yang dialami korban terjadi di rumah salah satu warga pada Senin (18/11/2024) malam. Pada saat kejadian, ayah korban Mulyadi sedang diperantauan.
Ketua RT menghubungi ayah korban dan memintanya untuk pulang. Ayah korban akhirnya pulang.
Mulyadi bersama anaknya mendatangi rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi terkait tuduhan warga terhadap anaknya sekaligus meminta maaf.
Bukannya mendapat perlakuan baik, justru anaknya malah dipukuli massa.
"Dipukul pakai tangan, dipukul pakai ikrak, dipukul pakai teko, lalu paha kanan kiri diinjak. Terus jari tangan, jari kaki dijepit pakai tang," ungkap dia.
Terpisah, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi membenarkan, ada laporan dari kuasa hukum bocah 12 yang dianiaya warga setelah dituduh mencuri celana dalam ke Polres Boyolali.
"Sudah lapor," kata Arif.