Bocah 5 Tahun di Jaktim yang Meninggal Diduga Diperkosa Ayah adalah Anak Piatu

Bocah 5 Tahun di Jaktim yang Meninggal Diduga Diperkosa Ayah adalah Anak Piatu

JAKARTA, KOMPAS.com - Meninggalnya seorang bocah berusia lima tahun, A, di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, menuai simpati dari tetangga di lingkungan rumahnya. 

Ketua RT setempat berinisial Z (62) mengatakan, simpati datang untuk A karena ia adalah anak piatu. Sang ibunda meninggal dunia pada 2021. 

Sepeninggal sang ibu, A tinggal bersama sang ayah dan nenek. 

Saat sang ayah bekerja sebagai sopir travel, sehari-hari A diasuh oleh sang nenek dibantu oleh saudaranya yang kebetulan tinggal bersebelahan. 

Tetapi, Z mengaku tidak mengetahui secara detail seperti apa keseharian keluarga itu lantaran cenderung tertutup. 

"Mereka juga kan orangnya juga tertutup," kata Z saat dijumpai, Sabtu (7/12/2024). 

Perihal adanya informasi bahwa A meninggal dunia akibat kekerasan seksual oleh sang ayah, Z secara jujur mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. 

Sebab, sejauh ini ia belum mendapatkan informasi itu, baik dari masyarakat lingkungan rumah maupun kepolisian. 

"Tahunya karena sakit, buang-buang air, kalau dicebokin sama neneknya sakit," ucap Z. 

Meski di sisi lain ia mengakui bahwa kabar itu sudah beredar luas di lingkungan rumah tempat A tinggal.

Apalagi, pihak rumah sakit yang melakukan otopsi mengatakan  ada luka kekerasan seksual di tubuh A. 

"Dari pihak rumah sakit (Pasar Rebo) menghubungi polisi, ya akhirnya warga pada tahu karena ada kejanggalan pada kelaminnya ," ujar Z.

"Semua warga pada kaget. Seandainya benar, kok tega-teganya gitu sama anak sendiri," lanjut dia. 

Bahkan, ia tidak memungkiri sampai ada beberapa  tetangga yang hendak mendatangi  ayah A untuk melampiaskan kekesalannya. Tetapi, Z mengingatkan bahwa perilaku main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. 

Z mendorong warga  untuk menunggu proses hukum di kepolisian  terkait penyebab tewasnya bocah malang itu. 

Diberitakan sebelumnya, A meninggal dunia, Minggu (1/12/2024). Dokter yang melaksanakan visum menyebut, A mengalami infeksi pada paru dan vaginanya.

Luka pada vagina  A disebut identik dengan praktik kekerasan seksual. 

"Dari  visum dari RSUD Pasar Rebo. Katanya ada yang  janggal. Infeksinya itu  bukan dari ruang pampers atau terkena kuku ya. Tapi seperti dirudapaksa," ucap E. 

A sendiri dibawa ke rumah sakit, Sabtu (30/11/2024) karena mengalami muntah dan buang-buang air. Gejala itu sempat berhenti setelah diberi obat warung oleh sang nenek.

Tapi ternyata gejalanya kambuh bahkan hingga A tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.  

Mengetahui kejanggalan itu, pihak RSUD Pasar Rebo menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian jasad A dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

E sendiri beserta sang suami sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2024). Ayah A juga sudah diperiksa pada waktu yang sama. 

"Iya (ayah A) juga diperiksa sama saya dan suami saya. Hanya saja sampai saat ini, dia (ayah A) masih ditahan di sana (Polda Metro Jaya)," lanjut E. 

Pihak kepolisian belum bersuara soal status ayah A. Sebab, pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. 

Sumber