Bocah Dianiaya secara Sadis di Boyolali, Ketua RT, Guru, hingga Tokoh Masyarakat Jadi Tersangka
KOMPAS.com - Bocah berinisial KM (12) dianiaya secara sadis oleh ketua RT, istrinya dan warga sekitar di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Nasib pilu menimpa KM karena dituduh mencur celana dalam milik tetangganya, senin (18/11/2024) pukul 22.00 WIB.
Korban mengalami penganiyaan mulai dari dipukul hingga kuku KM dicabut menggunakan tang oleh para pelaku.
Mirisnya, aksi ini dilakukan oleh delapan orang yang terdiri dari ketua RT, guru bahkan tokoh masyarakat setempat.
Anggota Polres Boyolali menangkap delapan tersangka, antara lain AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.
"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).
Meski demikian, menurut laporan korban ada sekitar 15 orang yang terlibat penganiayaan tesebut.
Diketahui sebelumnya, penganiayaan terhadap bocah ini bermula saat Minggu, 17 November 2024 ayah korban menerima telepon dari ketua RT setempat.
Dalam percakapan tersebut, ayah korban diminta pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam milik warga.
Setibanya di rumah, ayah korban mengajak KM untuk menemui Ketua RT. Namun, mereka justru dibawa ke rumah tetangga lain.
Di sana, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya, tetapi permintaan maaf tersebut tidak diterima.
Sebaliknya, Ketua RT dan istrinya mulai memukul KM.
"Pada saat disitu ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujar Fahrudin perwakilan keluarga korban.
Tidak selesai, warga juga ikut main hakim sendiri.Fahrudin menyebut ayah korban hanya bisa pasrah saat anaknya ditarik dan dipukuli.
Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya.
Ironinya, pelaku juga melakukan tindakan sadis dengan mencabuti jari kuku km dengan tang.
Setelah menganiaya KM, para pelaku mengancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Namun, dengan kondisi luka yang cukup parah, keluarga terpaksa membawanya ke rumah sakit.
Pada Selasa, 19 November 2024, KM dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede.
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," katanya.
Menderita luka yang serius, TAP pun dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
Keluarga pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Boyolali.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kejinya Penganiayaan Bocah di Boyolali, Pak & Bu RT Ikut Pukuli Korban, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang
Dan telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris! 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Banyusri Boyolali, Ada yang Berprofesi Sebagai Guru