Bos BNI Buka Suara usai Status Pailit Sritex (SRIL) Inkrah

Bos BNI Buka Suara usai Status Pailit Sritex (SRIL) Inkrah

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) alias BNI buka suara usai status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex berkekuatan hukum tetap alias inkrah. BNI merupakan salah satu kreditur emiten tekstil dengan ticker saham SRIL itu.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyebut bahwa pihaknya bakal berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan kreditur lainnya menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi pailit Sritex.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (20/12/2024).

Menurut Royke, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, seperti pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas.

Lebih lagi, dia menilai bahwa Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Tanah Air yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Dia berharap semua pihak akan dapat mendukung keberlanjutan usaha Sritex, termasuk industri tekstil pada umumnya, melalui kerja sama yang baik.

“BNI juga sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex,” pungkas Royke.

Berdasarkan catatan Bisnis, MA menolak permohonan kasasi Sritex atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang No. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang sebelumnya diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon. 

Sidang putusan kasasi Sritex berlangsung pada Rabu (18/12/2024) lalu. Pembacaan putusan kasasi Sritex dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.

Permohonan kasasi itu diajukan oleh SRIL dan tiga entitas anak usahanya antara lain PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Sinar Pantja Djaja.

Di sisi lain, pemerintah bersikukuh mendorong operasional produksi Sritex agar tetap berlanjut putusan tersebut. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah tetap going concern atau menunjukkan kepedulian terhadap industri tekstil Tanah Air.

Dirinya juga mengaku telah berbincang dengan manajemen Sritex pada Kamis sore, sehari setelah permohonan kasasi yang diajukan oleh SRIL dan tiga entitas anak usahanya ditolak MA. 

“Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga dan juga para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar, BNI, untuk memimpin para kreditur ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujarnya, Kamis (19/12/2024) malam.

Sumber