BPJS Kesehatan-Polri Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN
"Dengan adanya kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan dan Polri, diharapkan dapat terus mengembangkan dan memberikan layanan bagi seluruh peserta JKN, serta memberikan manfaat yang maksimal melalui Program JKN," ujar Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Octovianus dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
Senada, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan upaya ini merupakan salah satu bagian dari transformasi mutu layanan yang sedang dijalankan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan layanan yang optimal.
"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN, termasuk di fasilitas kesehatan milik Polri. Dengan adanya supervisi bersama ini, kami dapat memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan telah memenuhi standar yang telah kami tetapkan," papar David.
David menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa kanal pengaduan bagi peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan. Kanal ini antara lain, Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, serta layanan Care Center 165.
"BPJS Kesehatan juga memiliki tim counterpart yang secara khusus menangani setiap pengaduan agar tidak terjadi pengaduan berulang. Harapannya langkah ini dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan peserta JKN," jelasnya.
David pun mengimbau seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk senantiasa memberikan pelayanan prima dan memperhatikan voice of customers. Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat penting sebagai acuan dalam peningkatan layanan JKN.
"Kepuasan peserta JKN adalah prioritas utama kami, dan suara mereka sangat penting bagi BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas layanan JKN," pungkasnya.
Saksikan juga video Dirut BPJS Kesehatan Bantah Isu Pembatasan Rujukan Faskes Pertama
[Gambas Video 20detik]