BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan RS Bhakti Asih Brebes, Begini Nasib 36 Pasien Cuci Darah

BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan RS Bhakti Asih Brebes, Begini Nasib 36 Pasien Cuci Darah

BREBES, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tegal menghentikan kerjasama dua rumah sakit (RS) swasta di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mulai Jumat (20/12/2024) mendatang.

Kedua rumah sakit tersebut adalah RS Bhakti Asih Brebes, dan RS Bhakti Asih Jatibarang.

Keduanya terbukti melakukan tindakan curang berupa klaim fiktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Diketahui, selain melayani pasien JKN secara umum, RS Bhakti Asih Brebes juga sedang melayani 36 pasien pasien cuci darah atau hemodialisa (HD).

Bagaimana nasib pasien cuci darah setelah RS Bhakti Asih Brebes diputus mitra BPJS Kesehatan?

Kepala BPJS Kesehatan cabang Tegal, Chohari mengungkapkan dari 36 pasien cuci darah JKN di RS Bhakti Asih akhirnya dialihkan ke RSUD Brebes dan RSUI Mutiara Bunda Tanjung mulai 20 Desember 2024.

"Sebanyak 20 pasien hemodialisa dialihkan ke RSUD Brebes, dan 16 pasien lainnya ke RSUI Mutiara Bunda," ungkap Chohari dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Diungkapkan Chohari, pembagian rujukan pelayanan hemodialisa telah memperhatikan jarak tempuh domisili pasien dengan rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan.

"Merujuk pasien hemodialisa sesuai jarak untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi peserta JKN," kata Chohari.

Sementara itu, baik RSUI Mutiara Bunda Tanjung maupun RSUD Brebes sudah mulai melakukan persiapan jika seandainya terjadi lonjakan pasien JKN.

Pelimpahan rujukan pasien cuci darah juga membuat pihak rumah sakit melakukan kesiapan yang matang.

Salah satu keluarga pasien cuci darah asal Desa Jubang, Kecamatan Bulakamba, Brebes Takhrudin (36) mengaku, sengaja datang ke RSUI Mutiara Bunda untuk mencari informasi.

"Ibu saya setiap Rabu dan Sabtu cuci darah di RS Bhakti Asih. Tadi pagi terakhir cuci darah di sana. Selanjutnya disuruh pindah ke sini (RSUI Mutiara Bunda). Karena sekarang di sana tidak melayani pasien BPJS," kata Takhrudin ditemui di RSUI Mutiara Bunda Tanjung, Rabu.

Takhrudin mengaku tidak mempersoalkan rujukan untuk ibunya dipindah. Meski jarak tempuh dari rumahnya menjadi lebih jauh.

"Harapannya pelayanan di sini juga baik. Kalau ibu sakitnya komplikasi, ada ginjal, kencing manis. Ke sini juga buat memastikan jadwal spesialis penyakit dalam," kata Takhrudin.

Direktur RSUI Mutiara Bunda Tanjung dr. M. Melvi Nur membenarkan, pihaknya akan mendapat pelimpahan 16 pasien cuci darah dan akan ditangani di Unit Dialisis.

Diketahui, Unit Dialisis adalah unit pelayanan di rumah sakit yang menyediakan layanan cuci darah bagi pasien dengan penyakit ginjal.

Di sisi lain, ungkap dr. Melvi, pihaknya juga mempersiapkan seandainya terjadi lonjakan pasien JKN mulai 20 Desember. Salah satu persiapannya adalah dengan menambah tempat tidur pasien untuk rawat inap.

"Kemungkinan lain yang akan muncul adalah lonjakan pasien. Kami sementara akan menyiapkan tempat tidur perawatan dari yang semula 165 mungkin sampai pertengahan tahun depan menjadi 190 tempat tidur," kata dr. Melvi.

Di sisi lain, ungkap Melvi, sebagai rumah sakit tipe C, sesuai regulasi kapasitas maksimal untuk tempat tidur rawat inap adalah 200.

"Sedangkan untuk tenaga medis saat ini mencukupi. Sementara tidak ada masalah dan nanti akan mengikuti jika dibutuhkan penambahan," ujar Melvi.

Ditambahkan dr. Melvi, RSUI Mutiara Bunda yang berdiri sejak 2005 awalnya sebagai rumah sakit khusus persalinan ibu dan anak.

"Kemudian di tahun 2018 berubah jadi rumah sakit umum. Sejak tahun 2018 itu kami kerjasama dengan BPJS Kesehatan hingga sekarang," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Brebes dr. Rasipin memastikan pihaknya telah siap mendapat limpahan rujukan pasien JKN.

Baik dari sarana dan prasarana, maupun sumber daya tenaga kesehatan. Termasuk untuk memberikan pelayanan terbaik bagi 20 pasien cuci darah pindahan dari RS Bhakti Asih Brebes.

"Kita siapkan penambahan 34 tempat tidur. Untuk 20 pasien hemodialisa dari RS Bhakti Asih juga telah diatur jadwalnya," kata Rasipin saat konferensi pers bersama BPJS Kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan Brebes, Senin (16/12/2024).

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan cabang Tegal, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas dengan memutus kerjasama dua rumah sakit di Kabupaten Brebes, yaitu RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang.

Langkah ini diambil setelah kedua rumah sakit tersebut terbukti melakukan kecurangan dalam klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 22 miliar.

"Tanggal efektif putus perjanjian kerjasama mulai 20 Desember 2024," kata Chohari dalam konferensi pers bersama Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, pada Senin (16/12/2024).

Sumber