BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Hari Tua Rp35,64 Triliun per September 2024
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sampai September 2024 ini telah membayarkan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp35,64 triliun kepada 2.361.912 peserta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memaparkan manfaat yang diterima peserta tersebut adalah sejumlah iuran yang telah dibayar pekerja dan pemberi kerja ditambah dengan hasil pengembangan.
"Ini yang dalam beberapa waktu lalu ingin diluruskan kembali agar JHT kembali ke fungsinya dicairkan saat hari tua, jangan dicairkan saat setelah kena PHK," kata Anggoro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX RPR RI, Senin (28/10/2024).
Sementara itu, klaim Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp1,42 triliun kepada 123.665 peserta. Anggoro menjelaskan manfaat layanan tambahan (MLT) hunian dari program JHT dan JP juga telah diberikan sebesar Rp64 miliar kepada 165 unit rumah.
Sementara itu, klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp2,46 triliun kepada 318.696 peserta. Kemudian klaim program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp2,84 triliun kepada 188.847 peserta.
Klaim manfaat beasiswa juga telah dibayarkan sebesar Rp347 miliar kepada 89.621 anak peserta. Anggoro menjelaskan, manfaat ini berupa manfaat pendidikan bagi dua orang anak peserta program JKK dan JKM sebesar maksimal Rp174 juta yang diberikan secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan.
Terakhir, klaim dari program Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP) telah dibayarkan sebesar Rp292 miliar kepada 37.233 tenaga kerja.
"Ini adalah manfaat-manfaat yang sudah diterima pekerja selama tahun ini yang dapat kita sampaikan," pungkas Anggoro.