BPKP Ungkap Modus Korupsi Pemda Masih Sama seperti 20 Tahun Lalu
BOGOR, KOMPAS.com – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyoroti masalah korupsi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul International Convention Center, Bogor Jawa Barat, Kamis (7/11/2024), Yusuf mengungkapkan, modus korupsi di pemerintahan daerah nyaris tak berubah selama dua dekade.
“Sama seperti 10 atau 20 tahun lalu, pola-pola kecurangan di daerah masih berulang,” ujar Yusuf di depan para pejabat daerah.
Menurut Yusuf, kasus manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran, suap, gratifikasi, nepotisme, serta penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa masih mendominasi.
“Kami masih menemukan manipulasi dalam perencanaan anggaran, termasuk potongan-potongan anggaran yang diarahkan secara khusus,” ucap Yusuf.
Dia juga menyinggung praktik nepotisme dalam perizinan yang masih menjadi salah satu modus utama kecurangan di pemerintahan daerah.
Selain itu, penyalahgunaan diskresi kebijakan juga sering digunakan sebagai dalih untuk melakukan tindakan koruptif pada pemerintahan daerah.
“Diskresi sering kali dijadikan alasan dalam melakukan tindakan kecurangan, yang akhirnya merugikan masyarakat dan keuangan negara,” ucap Yusuf.
Menurut Yusuf, dari hasil pengawasan BPKP ditemukan pengendalian kecurangan di sebagian besar pemerintah daerah masih belum memadai. Hanya 9 persen dari pemerintah daerah yang dinilai sudah menerapkan pengendalian kecurangan yang efektif.
Dia menyampaikan, langkah korektif harus segera dilakukan agar praktik-praktik curang ini tidak terus berulang di masa mendatang.
Yusuf menyampaikan, BPKP siap mendampingi pemerintah daerah yang berkomitmen melakukan reformasi dalam pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Selain itu, Yusuf menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
“Komitmen pimpinan daerah menjadi kunci utama dalam mengatasi praktik korupsi yang sudah mengakar. Kami siap mendampingi, tinggal bagaimana komitmen itu diwujudkan,” kata Yusuf.
Ia juga mengajak para pejabat daerah untuk menjadikan momen ini sebagai langkah nyata dalam memperbaiki sistem dan mencegah korupsi.