BPKP Ungkap PAD Daerah Kurang Optimal, 16,88 Persen Belum Tergarap

BPKP Ungkap PAD Daerah Kurang Optimal, 16,88 Persen Belum Tergarap

BOGOR, KOMPAS.com – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan masih ada potensi besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap optimal.

Yusuf menyebutkan peluang signifikan bagi daerah dalam meningkatkan PAD mereka, dengan estimasi tambahan mencapai 16,88 persen.

Dia menyoroti lemahnya pengelolaan sumber pendapatan daerah yang seharusnya dapat mendongkrak kemandirian fiskal.

“Banyak potensi PAD yang sebenarnya masih belum tergali. Kami menghitung ada ruang penetapan target lebih tinggi di sejumlah daerah,” kata Yusuf dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Menurutnya, target PAD yang lebih optimal ini tidak hanya akan menambah ruang fiskal tetapi juga memperkuat kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan.

Dia melanjutkan, dari hasil pengawasan BPKP, berbagai daerah masih menunjukkan performa PAD yang anjlok, disebabkan lemahnya kebijakan dalam penetapan dan pengembangan potensi pajak serta pengelolaan yang kurang efektif.

“Kebijakan pedoman-pedoman penetapan pajak belum memadai, termasuk juga dalam hal pengelolaannya,” ujar Yusuf.

Dengan kebijakan lebih matang, daerah dapat memanfaatkan peluang pajak lebih luas dan meningkatkan pendapatan lokal.

Yusuf juga menyoroti bagaimana peningkatan PAD bisa mendukung daerah dalam menciptakan pembangunan yang lebih mandiri, tanpa terlalu bergantung pada anggaran pusat.

Menurutnya, penguatan PAD akan memberikan ruang fiskal lebih luas, sehingga daerah dapat memiliki otonomi lebih besar dalam menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Yusuf menyampaikan, BPKP siap membantu pemerintah daerah yang ingin memperbaiki pengelolaan PAD, termasuk menyediakan pendampingan dalam penyusunan sistem dan kebijakan pajak yang lebih efektif.

Menurutnya, langkah ini dapat dilakukan dengan komitmen bersama dari kepala daerah, supaya potensi PAD dapat tergali maksimal dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Sumber