BPKP Ungkap Sebagian Besar Pemda Masih Belum Becus Kelola Anggaran
BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan temuan mengejutkan terkait inefisiensi penggunaan anggaran pada sebagian besar pemerintah daerah.
Dari temuan BPKP, tingkat inefisiensi pengelolaan anggaran pada pemerintah daerah di 2023 mencapai angka Rp 141 triliun.
“Hasil pengawasan kami masih melihat angka yang sangat tinggi tentang ketidakefektifan dan tidak efisien. Jadi masih mencapai rata-rata 53 persen," kata Yusuf dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Pusat & Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
"Kalau total di seluruh Indonesia kemarin kami sampel itu kalau rupiahnya itu yang tidak efektif, tidak efisien, itu melebihi Rp 141 triliun," sambung Yusuf.
Yusuf menjelaskan dalam pengawasan di lima sektor, termasuk ketahanan pangan, daya saing pariwisata, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), stunting, dan kemiskinan, ketidakefisienan anggaran masih sangat tinggi.
Ia melanjutkan, akar permasalahan utama berasal dari lemahnya perencanaan dan penganggaran di tingkat pemerintah daerah.
Menurut temuan BPKP, banyak perencanaan tidak memiliki ukuran jelas atau indikator kinerja yang memadai.
“Orientasi penganggaran masih berfokus pada output, bukan outcome. Ukurannya masih jumlah dokumen, laporan, kegiatan, bukan hasil yang dicapai,” ujar Yusuf.
Menurutnya, tanpa fokus pada outcome, logika program sulit terhubung dengan pencapaian hasil yang diinginkan.
BPKP, kata Yusuf, telah memetakan berbagai persoalan yang perlu dihadapi untuk membangun pemerintahan daerah yang akuntabel.
Dia mengajak para kepala daerah agar berkomitmen melakukan pembenahan dalam sistem perencanaan dan penganggaran.
“Komitmen menjadi kunci. Kami di BPKP siap mendampingi teman-teman di daerah yang mau membenahi sistem perencanaan dan anggaran,” ucap Ateh.
Yusuf menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah agar reformasi keuangan di daerah benar-benar berjalan efektif.
Yusuf mengingatkan pentingnya pendekatan preventif untuk mencegah korupsi.
“Lebih baik datang ke BPKP untuk bantuan dibanding berurusan dengan aparat penegak hukum,” ujar Yusuf setengah bercanda.
Ia berharap kepala daerah dapat mengambil langkah nyata dalam perbaikan perencanaan anggaran, sehingga setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.