BPOM Tarik Jajanan Latiao di Jateng Usai Ada Kasus Keracunan pada Oktober
SEMARANG, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tarik jajanan Latiao asal China yang disebut menyebabkan keracunan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.
Kepala Balai BPOM Kota Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan, setidaknya ada 819 kemasan Latiao yang disita dari 45 lokasi.
"Tarik 819 pcs (bungkus) Latiao yang beredar di Jateng. Tarik dari distributor, importer dan dimusnahkan," kata Lintang saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Infomasi yang dia terima, ada peristiwa keracunan massal setelah mengonsumsi jajanan asal China tersebut.
"Wonosobo sekitar bulan September Oktober kasusnya (keracunan)," ucap dia.
Saat ini sudah dilakukan pengambilan sampel. Kesimpulannya, produk jajanan Latiao langsung ditarik dari peredaran di pasaran.
"Kita lakukan pengujian dan pengambilan sampel di beberapa tempat dan memang ada yang sesuai standar dan tidak sesuai. Langsung penarikan," ungkap Lintang.
BPOM dan dinas terkait di Kota Semarang juga telah melakukan pengecekan di sejumlah lokasi termasuk toserba di Jalan Siliwangi Kota Semarang jelang Natal dan Tahun Baru 2024-2025.
Petugas mengecek baik makanan kemasan, makanan segar, hingga parcel.
"Ini rangkaian kita laksanakan dalam intensifikasi pengawasan pangan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru bersama tim jejaring keamanan pangan daerah Kota Semarang," ucap dia.
Selain jajanan dari China, BPOM juga ditemukan produk kedaluwarsa termasuk pada kemasan parcel.
Beberapa barang juga kurang tepat dalam penyimpanan atau etalase. Beberapa juga tidak ada izin edar terutama produk segar seperti sayur dan daging.
"Tadi di Pasar Mangkang, kita ini di Siliwangi yang hasilnya hari ini pengawasan pangan olahan ditemukan produk edar atau kedaluwarsa khususnya di kemasan pada parcel," ujar Lintang.
Kepala Balai BPOM Kota Semarang, Lintang Purba Jaya saat melakukan sidak di sejumlah swalayan Kota Semarang, Jawa Tengah.