BPS: Garis Kemiskinan di Banten Naik Jadi Rp 667.403 Per Kapita Per Bulan
SERANG, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat kenaikan nilai garis kemiskinan di Banten pada September 2024.
Garis kemiskinan ini ditetapkan sebagai batas pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non-makanan agar seseorang tidak dikategorikan sebagai miskin.
"Garis Kemiskinan pada September 2024 adalah sebesar Rp 667.403 per kapita per bulan," dikutip dari Berita Resmi Statistik BPS, Jumat (17/1/2025).
Dibandingkan Maret 2024, garis kemiskinan meningkat sebesar 2,02 persen, dan jika dibandingkan Maret 2023, terjadi kenaikan sebesar 7,87 persen.
Pada September 2024, komoditas makanan seperti beras masih menjadi penyumbang terbesar pada garis kemiskinan.
Kontribusi beras mencapai 17,66 persen di perkotaan dan 24,48 persen di perdesaan.
Rokok kretek filter menjadi komoditas kedua dengan kontribusi sebesar 15,48 persen di perkotaan dan 14,97 persen di perdesaan. Komoditas lainnya yang berkontribusi adalah telur ayam ras, daging ayam ras, mi instan, kopi, dan roti.
"Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi," sebut BPS.
Jumlah penduduk miskin di Banten pada September 2024 tercatat sebanyak 777.490 orang, turun 14.120 orang dibandingkan Maret 2024, dan berkurang 48.640 orang dibandingkan Maret 2023.
Persentase penduduk miskin pada September 2024 juga mengalami penurunan menjadi 5,70 persen, turun 0,14 persen poin dari Maret 2024, dan 0,47 persen poin dari Maret 2023.
Berdasarkan wilayah, pada periode Maret-September 2024, jumlah penduduk miskin di perkotaan turun 8.550 orang, sedangkan di perdesaan berkurang 5.560 orang.
"Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 5,69 persen menjadi 5,57 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 6,44 persen menjadi 6,20 persen," tulis BPS.