BRGM Gelar Pelatihan Paralegal untuk Minimalisir Konflik Lingkungan

BRGM Gelar Pelatihan Paralegal untuk Minimalisir Konflik Lingkungan

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM LHK mengadakan peningkatan kapasitas terkait pelatihan paralegal masyarakat dalam ekosistem mangrove selama 5 (lima) hari di Bogor, Jawa Barat.

Pelatihan ini bertujuan untuk meminimalisir timbulnya keberatan atau konflik terkait kegiatan rehabilitasi mangrove di Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), khususnya yang berhubungan dengan hilang atau berkurangnya hak dan akses masyarakat, maka diperlukan mitigasi dampak sosial yang sistematis.

Hadir pada kesempatan ini, Koordinator Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI Masan Nurpian.

"Dalam upaya pemulihan lingkungan hidup, tak dapat dipungkiri terjadi konflik di tingkat masyarakat. Keterlibatan dan partisipasi aktif Pemerintah Desa menjadi yang utama dalam meminimalisir terjadinya konflik tingkat tapak. Harapannya, para peserta yang tersebar di DMPM project Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara mampu memberikan bantuan hukum pada masyarakat," ucap Masan, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Hal senada turut disampaikan oleh Kepala Kelompok Kerja Partisipasi dan Kemitraan BRGM Muhammad Yusuf. Yusuf berharap dengan adanya pelatihan ini menghasilkan tokoh masyarakat yang berperan sebagai wakil masyarakat dalam menangani konflik.

"Kami berharap melalui pelatihan ini dapat menghasilkan tokoh masyarakat yang mampu memahami dan menganalisis permasalahan serta konflik di desa/kelurahan, dan berperan sebagai wakil masyarakat dalam menangani konflik agar dapat diimplementasikan di daerah secara berkelanjutan," ucap Yusuf. Pelatihan paralegal ini melibatkan para tokoh masyarakat serta pemerintah desa yang berada di wilayah DMPM di provinsi Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Dalam pelaksanaanya, para peserta dilatih untuk memahami konflik sumber daya alam terkait rehabilitasi mangrove, serta diberikan pengetahuan dalam melakukan pemetaan konflik, bernegosiasi, dan penyelesaian konflik yang ada di tingkat masyarakat.

Tak hanya itu, para peserta juga sangat antusias, serta diberi berkesempatan untuk berdiskusi terkait permasalahan yang sering terjadi, dan mencari solusi bersama untuk mempermudah praktik pengaplikasiannya di lapangan.

"Kami senang sekali diikutsertakan pelatihan ini. Saya berharap nantinya akan lebih mengerti bagaimana harus menghadapi permasalahan yang menyangkut hukum di desa saya dan mungkin kedepannya akan diadakan pelatihan yang lebih beragam lagi," ujar salah satu peserta dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Lusi.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Kusdamayanti mengapresiasi langkah dari adanya kegiatan Paralegal ini. Selain karena antusiasme para peserta, partisipasi perempuan memberikan perspektif tersendiri terhadap permasalahan hukum yang ada di masyarakat. "Ada 20 dari 77 peserta perempuan dalam pertemuan ini, yang akan memberikan perspektif perempuan terhadap permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Hal ini akan membantu penyelesaian konflik tingkat tapak, terutama keterlibatan Ibu Rumah Tangga dalam rehabilitasi mangrove," kata Kusdamayanti.

"Harapannya, setelah diadakannya agenda ini para peserta mampu membentuk beberapa aspek kompetensi yang penting, di antaranya yaitu pengetahuan terkait paralegal, pelatihan terkait keterampilan menyusun laporan atau dokumen paralegal, dan sikap kerja sebagai paralegal," pungkasnya.

Tonton juga video Freeport Indonesia Tanam Mangrove 25 Hektare di Sumut

[Gambas Video 20detik]

Sumber