Brigadir Polisi Terseret Kasus Pembunuhan, Korban Ditemukan di Kebun Sawit Kalteng
KOMPAS.com - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir Polisi AK diduga membunuh seorang warga di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Tidak hanya membunuh, AK juga mengambil mobil milik korban yang berasal dari Banjarmasin.
Kasus tersebut terungkap setelah ditemukannya mayat di kebun sawit di wilayah Kecamatan Katingan Hilir pada 6 Desember 2024.
Diduga, mayat yang diketahui sebagai BA (32) tersebut telah berada di lokasi tersebut sejak Minggu (1/12/2024).
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kalteng, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara Brigadir AK dan BA di pinggir Jalan Tjilik Riwut, Jalan Trans Kalimantan, pada Rabu (27/11/2024).
Pada saat itu, AK membunuh BA dan menjual mobil milik korban. Sementara itu, mayat korban dibuang di lahan sawit di Katingan Hilir.
"Ini murni tindak pidana. Untuk sementara, kasus ini masih dalam proses," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Erlan juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk mendalami kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," jelasnya.
"Jika terbukti, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation."
"Keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," tambahnya.
Terkait sosok Brigadir AK, Kabid Humas Polda Kalteng belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Begitu pula, foto terduga pelaku Brigadir AK masih belum diekspos.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Lengkap Brigadir AK Bunuh Pemilik Mobil di Kalteng, Mobil yang Dirampas Dijual