Brimob Polda Maluku Musnahkan 5 Bom Temuan Warga di Kecamatan Baguala
AMBON, KOMPAS.com - Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku, memusnahkan lima buah bom yang ditemukan warga di Kecamatan Baguala.
Pemusnahan berlangsung di Markas Satuan Brimob di Kawasan Air Besar, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pada Kamis (31/10/2024) kemarin.
Pemusnahan tersebut dilakukan oleh tujuh personel Subden 2 Den Gegana Satbrimob Polda Maluku yang dipimpin oleh Ipda A. Nanlohy.
"Lima buah bom yang ditemukan masyarakat sebelumnya telah diamankan di Markas Polsek Baguala. Bom yang ditemukan adalah bom rakitan dari pipa," ungkap Ipda A. Nanlohy kepada wartawan, Jumat (1/11/2024) pagi.
Nanlohy tidak merinci kapan tepatnya lima buah bom tersebut ditemukan oleh masyarakat, sebelum diamankan di Polsek Baguala.
Setelah diamankan, bom-bom tersebut diserahkan kepada unit penjinak bom dan kemudian dibawa ke markas Brimob di kawasan Air Besar, Passo, Ambon.
Pemusnahan bahan peledak ini dilakukan dengan menggunakan satu unit kendaraan EOD No Pol 1702 - XVI, serta sumbu ledak 80 gram sepanjang 2,5 meter dan lima buah detonator listrik.
Nanlohy menambahkan, pemusnahan lima buah bom tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, Perkap Nomor 11 Tahun 2002, serta surat dari Kapolresta Pulau Ambon tentang permohonan bantuan personel.
"Kegiatan pemusnahan lima buah bom yang dilakukan tim Jibom Den Gegana yang ditemukan masyarakat berjalan baik, aman, dan lancar," ujar dia.