BSSN Klaim Sirekap Sudah Oke, tapi...
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeklaim bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah oke untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian menyebut bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan KPU.
"Kemudian ketika mereka membangun Sirekap itu juga tentu kita lihat dari sisi kemananan," kata Hinsa seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai persiapan pilkada, Kamis (7/11/2024).
"Laporan kemarin ke saya, hasil monitor dari teman-teman, secara umum it’s okay," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebuah sistem elektronik perlu diperhatikan dari dua sisi.
Pertama, dari segi keandalan, sejauh mana sebuah sistem elektronik dapat berfungsi dengan baik.
Kedua, BSSN melihat dari sisi keamanan, apakah ada hal-hal yang perlu ditambahkan untuk menambah keamanan sistem elektronik tersebut.
Ia mengaku, KPU sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai arahan BSSN saat saling berkoordinasi tentang pengembangan Sirekap.
"Tentu keandalan itu, antara mereka dengan si pengembang," tegas dia.
Namun, BSSN mengaku tidak dapat memastikan apakah Sirekap dapat dipastikan 100 persen aman dari penyusupan atau peretasan jelang Pilkada Serentak 2024.
"Di ruang siber tidak ada istilah seratus persen itu aman. Yang diutamakan itu adalah bagaimana upaya kita, bagaimana antisipasi kita, bagaimana ketajaman kita membuat prediksi dan apa yang kita lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, hari ini KPU RI meluncurkan Sirekap Mobile untuk Pilkada Serentak 2024.
"Jadi beberapa rangkaian teknologi informasi (Sirekap) Insya Allah sudah optimal untuk dilakukan di Pilkada 2024," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Betty menuturkan, ada beberapa perbaikan yang diberikan KPU kepada Sirekap Mobile dibandingkan versi Sirekap pada Pemilu 2024.
Misalnya, ada formulir yang memiliki penanda pada kolom dan baris sehingga bisa mempercepat konversi sistem informasi dari Sirekap Web.
Kemudian ada pengamanan aritmatika yang diberikan untuk mendeteksi salah input dalam sistem Sirekap Mobile yang dipegang oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
"Lalu untuk beberapa hal yang lain, adalah ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika yang dilihat mata itu berbeda dengan yang ada di form C hasilnya," ujar Betty.
Selain itu, Sirekap mobile juga bisa digunakan tanpa harus terhubung dengan internet.
Rekapitulasi akan diunggah ke server Sirekap Web setelah ponsel milik KPPS kembali terhubung dengan jaringan internet.
Betty menyebutkan, KPU akan memberikan bimbingan teknis kepada para pengguna Sirekap Mobile berupa video simulasi penggunaan aplikasi tersebut serta layanan bantuan 24 jam bagi pengguna yang bingung.
"Jadi kami akan menyiapkan help desk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan Sirekap Mobile ini bisa optimal," kata dia.