Buang Bayinya dalam Koper, Pelajar SMA di Mataram Mengaku Ketakutan dan Malu

Buang Bayinya dalam Koper, Pelajar SMA di Mataram Mengaku Ketakutan dan Malu

MATARAM, KOMPAS.com - Pelaku pembuang bayi dalam ransel hitam di Sungai atau Kali Ancar, Lingkungan Bunut Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Minggu (12/1/2025) kini terungkap.

Pelaku adalah ibu kandung sang bayi, E (17), pelajar SMA di Kota Mataram.

"E ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya, dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram, Rabu (15/1/2025)," kata Kanit PPA Iptu Eko Ari Prastya yang dikonfirmasi, Jum’at (17/1/2025).

Eko mengatakan, penangkapan terhadap E yang masih berusia anak tersebut dilakukan di rumahnya di Kelurahan Bertais, Kota Mataram, setelah proses penyelidikan pasca-ditemukannya mayat bayi dalam ransel yang tersangkut di bebatuan sungai atau kali tersebut.

"Hasil penyelidikan kami mengarah pada terduga pelaku yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka, yang tega menelantarkan buah hatinya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta bahwa tersangka E melahirkan seorang bayi hasil hubungan gelap di luar pernikahan.

Ia mengaku sangat ketakutan dan malu, bagaimana dia harus mengurus bayi sementara dirinya masih berstatus sebagai pelajar.

"Karena rasa malu dan ketakutan, E diduga membekap mulut bayinya pasca-melahirkan seorang diri, hingga bayi malang itu tidak bernapas. E kemudian memasukkannya ke dalam tas ransel hitam bersama ari-arinya, lalu membuangnya di Kali Ancar," kata Eko.

Pada Minggu (12/1/2025), warga digegerkan oleh temuan mayat bayi dalam ransel.

Bersama-sama warga, aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka.

Tersangka telah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pacar tersangka, yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berkomitmen mendalami kasus ini sampai tuntas, termasuk menggali apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” kata Eko.

Eko menekankan bahwa kasus ini menyita perhatian publik dan menyoroti pentingnya edukasi serta dukungan kepada remaja untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram Joko Jumadi, pada Kompas.com, Jum’at (17/1/2025) mengatakan bahwa kasus pembuangan bayi, penemuan mayat bayi, dan pembuangan bayi dalam keadaan hidup terus meningkat di tahun 2024.

Memasuki tahun 2025, kasusnya masih tetap muncul.

E tetap dilindungi meski merupakan tersangka, tetapi dia masih anak-anak yang harus mendapat perhatian, terutama kondisi psikis dan kejiwaannya.

"Pembuangan bayi itu hanya di hilir saja, masalahnya ada di hulu. Persoalan utamanya adalah krisis identitas dan masalah seksualitas yang tidak bisa diatasi. Pendekatan dari orangtua yang sangat minim dalam mengedukasi anak-anak mereka terkait seksualitas dan kesehatan reproduksi," kata Joko.

Joko menyoroti masalah pola pengasuhan orangtua saat ini yang kurang aktif membangun komunikasi dengan anak-anak mereka, sehingga anak-anak bingung mencari tempat mengadu atau berkeluh kesah.

"Kalau ngobrol sama orang tua, ujung-ujungnya dimarahi, jadi anak mencari lingkungan yang membuat dirinya nyaman tanpa menyadari lingkungan itu baik atau buruk untuk dirinya," kata Joko.

Ia mengingatkan para orangtua agar menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan nyaman sebagai tempat menumpahkan keluh kesah, masalah, dan rasa bahagia anak-anak.

Sumber