Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi...

Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terbawa-bawa dalam pusaran skandal judi online yang melibatkan sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diketahui, sebelas pegawai Komdigi (dulu Kominfo) dengan jabatan tak strategis itu ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi ribuan situs judi online yang seharusnya mereka blokir.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menganggap sebelas pegawai Komdigi sudah lama melindungi ribuan situs judi online, tetapi tak pernah ditindak oleh Budi Arie semasa menjabat Menkominfo hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.

"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear," ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Sementara itu, polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini.

"Akan kami dalami," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa.

Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan kesebelas mantan anak buahnya.

"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Untuk membuktikan perkataannya, Budi Arie mengaku siap apabila dirinya harus diperiksa polisi.

Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," imbuhnya.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai polisi perlu segera memeriksa Budi Arie terkait kasus pegawai Komdigi bekingi situs judi online.

Bambang berujar, keterangan Budi Arie diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan saat ia memimpin Kemenkominfo.

"Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya," jelas Bambang, dilansir dari Kompas.id, Kamis (7/11/2024).

Senada dengan Bambang, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra mendesak kepolisian untuk memeriksa Budi Arie.

“Kita mendesak agar bahkan siapa pun harus diperiksa, termasuk menterinya (Budi Arie). Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau,” ujar Tandra kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Meski begitu, sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie maupun atasan dari kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap.

Di tengah desakan agar polisi segera memeriksa Budi Arie, relawan Pro Jokowi (Projo) justru memberikan pembelaan terhadap Budi Arie selaku Ketua Umum Projo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP relawan Projo, Handoko, menilai Budi Arie adalah sosok pelopor pemberantasan judi online. Ia meyakini Budi Arie tak terlibat dalam kasus pegawai Komdigi lindungi situs judi online.

"Padahal, kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online," kata Handoko dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis.

Handoko menjelaskan, Budi Arie sudah melakukan sejumlah langkah untuk memberantas judi online setelah dilantik sebagai Menkominfo pada era Presiden Joko Widodo, yakni pada 17 Juli 2023.

Salah satu langkah yang dilakukan Budi Arie, jelas Handoko, adalah menghapus begitu banyak situs judi online di Indonesia.

"Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, 3,8 juta situs judi online di-takedown," ujar Handoko.

"Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas," tambahnya.

Tak sampai situ, Budi Arie juga disebut telah memberantas judi online hingga ke rekening-rekening pelakunya.

Bahkan, kata Handoko, Budi Arie juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menutup rekening pelaku judol.

"Juga Budi Arie melakukan koordinasi dengan stakeholder di financial technology, fintech, untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik. Beliau juga menerbitkan instruksi Menteri dan Keputusan Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas dunia," katanya.

"Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online," sambung dia.

Handoko mengungkapkan, Budi Arie menjadi korban pengkhianatan salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka, yakni AK.

Saat awal menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie merasa pemberantasan judi online butuh sumber daya manusia yang lebih besar dan lebih berkualitas, terutama di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.

"Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran," kata Handoko kepada Kompas.com, Jumat.

Untuk memenuhi kebutuhan SDM yang lebih besar, Budi Arie melakukan rekrutmen tambahan, termasuk melibatkan tenaga non pegawai.

Beberapa calon seleksi berasal dari berbagai kalangan, termasuk AK, seorang lulusan SMK yang direkomendasikan oleh T, seorang aktivis yang dikenal Budi Arie dalam kapasitas politiknya.

Kala itu, AK disebut mampu men-takedown hingga 100.000 situs judi online per hari. Hal ini menjadi salah satu alasan Budi Arie mempertimbangkan AK masuk dalam tim pemberantasan judi online.

Namun, perekrutan AK justru menjadi titik awal masalah.

"Dalam masa rekrutmen ini ada beberapa pihak yang banyak mengajukan diri. Muncullah nama AK," kata Handoko.

Awalnya AK tidak lulus seleksi di Komdigi. Meski begitu, ia masih tetap bisa bekerja di Komdigi.

Handoko menjelaskan, AK tidak lulus seleksi di Komdigi karena dia lulusan SMK sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian nya.

"AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama," kata Handoko.

Handoko menyampaikan, T dan AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Komdigi.

"Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie," kata Handoko.

"Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online," imbuhnya.

(Penulis Tatang Guritno, Baharudin Al Farisi, Adhyasta Dirgantara, Tria Sutrisna | Editor Ihsanuddin, Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan, Muhammad Isa Bustomi)

Sumber