Budi Arie Diperiksa Bareskrim soal Judol di Komdigi, Komisi I Harap Polisi Profesional

Budi Arie Diperiksa Bareskrim soal Judol di Komdigi, Komisi I Harap Polisi Profesional

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin meminta kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kominfo) yang menyeret Budi Arie Setiadi.

Permintaan ini disampaikan TB Hasanuddin saat menanggapi langkah kepolisian yang memeriksa Budi Arie, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, pada Kamis (19/12/2024).

“Jadi harapannya kepolisian harus bekerja secara profesional. Polisi juga harus transparan agar publik juga bisa mengetahui,” ujar TB Hasanuddin saat dihubungi Kompas.com.

TB Hasanuddin mendukung langkah kepolisian untuk menggali keterangan Budi Arie.

Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah Budi Arie terlibat dalam praktik membekingi situs judi online.

“Pihak aparat kepolisian kan punya alat bukti. Dan kemudian mentersangkakan beberapa orang yang sebagian besarnya itu adalah staf dari Kominfo, saya sebut saja Kominfo ya dan semua sudah ditahan,” jelasnya.

Politikus PDI-P ini menambahkan bahwa munculnya kecurigaan dari publik terkait keterlibatan pejabat tinggi di Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi alasan penting untuk melanjutkan proses hukum terhadap Budi Arie.

“Kalau terlibat ya harus dibawa ke ranah hukum, kalau tidak terlibat biarlah publik paham dan tahu. Begitu. Agar tidak menjadi fitnah yang terus-menerus, kasihan juga sama menterinya kalau tidak terlibat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Budi Arie diketahui hadir di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Wakakortastipidkor Polri, Kombes Arief, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi, meskipun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan Budi Arie.

“Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online yang dibekingi oleh belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya dikenal sebagai Kemenkominfo.

Desakan untuk memeriksa Budi Arie muncul karena aktivitas judi online tersebut terjadi pada masa kepemimpinannya di Kementerian.

Sumber