Budi Arie Enggan Beri Keterangan Usai 2 Jam Diperiksa Terkait Judol Komdigi
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya dalam kasus judi online (judol) yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Untuk diketahui, Budi baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).
"Terkait substansi keterangan yang saya (berikan), silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang," kata Budi Arie dalam keterangan resminya, Kamis.
Selama pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa ia banyak berdiskusi dengan penyidik mengenai upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa judi online menjadi sumber kemiskinan baru bagi rakyat.
"Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online," tambahnya.
Budi menegaskan kehadirannya di Bareskrim sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi.
Sementara itu, Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan adanya agenda pemeriksaan Budi Arie. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih rinci.
"Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," kata Arief saat dikonfirmasi wartawan.
Kasus ini mencuat setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan keterlibatan belasan pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi dalam jaringan judi online.
Desakan untuk memeriksa Budi Arie sempat muncul karena jaringan ini diduga beraksi selama masa kepemimpinannya di Kemenkominfo.