Budi Arie Merasa Wajib Bantu Polisi Tuntaskan Kasus Beking Judol di Komdigi
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, kehadirannya ke Bareskrim Polri merupakan bentuk kewajibannya sebagai warga negara untuk membantu polisi menuntaskan persoalan judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (19/12/2024).
Dia mengatakan, persoalan judol merupakan persoalan bersama masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, perlu adanya kebersamaan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman judol.
"Persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan kita bersama. Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online," tambah dia.
Untuk itu, pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi ini menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait judol di lingkungan Komdigi.
Dia menekankan, dalam pemeriksaan ini penyidik Bareskrim Polri lebih banyak berdiskusi mengenai pemberantasan judi online di Indonesia.
"Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online," pungkas dia.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.
Budi Arie diketahui mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut.
“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie.
Arief mengatakan, hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).
Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.