Budi Arie Siap Diperiksa Polisi Terkait Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online.
Adapun Budi Arie merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden Ketujuh Joko Widodo.
Pernyataan ini muncul setelah beberapa mantan pegawainya di Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika) ditangkap karena terlibat dalam kasus judi online.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," ungkap Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online tersebut.
"Pasti enggak (terlibat)," tegasnya.
Ia pun mengakui mengetahui identitas pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap oleh polisi.
"Kenal dengan 11 pegawai Komdigi (yang ditangkap polisi)?" tanya awak media.
"Ya tahu lah," jawab Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka dalam kasus judi online, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi pada Jumat (1/11/2024).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut.
“Akan kami dalami,” ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).