Budi Arie Tegaskan Ia Tak Terlibat Lindungi Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi yang pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (kini Komunikasi dan Digital/Komdigi) Budi Arie Setiadi menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam praktik melindungi judi online.
Hal ini ia sampaikan menanggapi belasan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena membekingi situs judi online.
"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Untuk itu, Budi Arie menyatakan dirinya siap jika harus diperiksa polisi.
Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.
Polisi sejauh ini telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.
Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.
Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.