Budi Gunawan: Presiden Prabowo Tegaskan Aparat Tak Boleh Ragu Berantas Korupsi

Budi Gunawan: Presiden Prabowo Tegaskan Aparat Tak Boleh Ragu Berantas Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu memberantas tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Budi Gunawan dalam pidatonya saat mewakili Prabowo untuk menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

"Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak boleh ragu-ragu dan harus tegas di dalam memberantas tinda pidana korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan," kata Budi Gunawan, Senin.

Budi mengatakan, pemberantasan korupsi dapat membuat ekonomi nasional tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif menciptakan iklim bisnis dan kepercayaan investor.

"Jika korupsi dapat diberantas, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para investor," ujar dia.

Budi mengatakan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah di dalam pemberantasan korupsi, Kemenko Polkam berserta Jaksa Agung, Kapolri, dan kementerian lembaga terkait lainnya membentuk desk Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.

Ia mengatakan, desk ini bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.

Budi mengatakan, pemerintah juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan terus mendorong reformasi birokrasi.

Pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat penting untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Penerapan e-budgeting juga diterapkan di dalam pengelolaan anggaran, khususnya pengelolaan anggaran negara, baik itu APBN maupun APBD secara digital sehingga pengawasan penggunaan anggaran akan lebih mudah dan mengurangi potensi terjadinya manipulasi," kata Budi.

Sumber