Budi Gunawan Usul Pemberantasan Korupsi di RI Tiru Finlandia Pakai Big Data

Budi Gunawan Usul Pemberantasan Korupsi di RI Tiru Finlandia Pakai Big Data

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menyebutkan Indonesia bisa meniru sistem pemberantasan korupsi di negara lain. Salah satu yang dapat ditiru adalah negara Finlandia.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Budi lebih dulu menyampaikan aspek pemberantasan korupsi dari Finlandia yang dapat ditiru terkait deteksi dini pola korupsi dengan big data.

"Pemerintah juga dapat meniru, atau kita dapat meniru best practice dari negara lain yang telah terbukti mampu di dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Budi dalam sambutannya.

"Sebagai contoh di Finlandia, menggunakan big data analytics di dalam melakukan deteksi pola korupsi yang sering digunakan sehingga dapat dilakukan policy review untuk menutup celah-celah tersebut," tambahnya.

Budi menjelaskan pemerintah terus mengupayakan perbaikan pelayanan lewat transformasi digital dan reformasi birokrasi. Pemerintah, menurut dia, akan memanfaatkan e-government.

"Pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat penting untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi Gunawan juga mengatakan sistem pelayanan publik berbasis online akan terus dikembangkan. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalani pelayanan publik tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas.

"Sistem pelayanan publik berbasis online ini akan terus dikembangkan seperti dalam hal pembuatan KTP, pembayaran pajak, sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses pelayanan tanpa harus berhadapan langsung dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar," katanya.

Simak juga video 2 Terdakwa Korupsi Lahan Dp Rp 0 Dituntut 9 dan 7 Tahun Penjara

[Gambas Video 20detik]

Sumber