Budiman Sudjatmiko Sebut 20 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen bantuan sosial (bansos) yang disalurkan saat ini tidak tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Budiman usai rapat koordinasi dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Kantor Kemensos RI, Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).
"Tadi Pak Mensos ada menyebut angka 20 persen yang tidak tepat sasaran itu hanya bisa dibantu (menjadi tepat sasaran) kalau ada partisipasi dari komunitas desa atau komunitas kelurahan," ujar Budiman.
Budiman menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah banyaknya bansos yang tidak tepat sasaran, pihaknya bersama Gus Ipul akan terus menyempurnakan mekanisme cek bansos.
Data penerima bansos harus di-update secara real-time agar lebih akurat.
Pelibatan komunitas juga dianggap penting agar penerima bansos tidak lagi salah sasaran.
"Nah kami sepakat di sana," tuturnya.
Selain membahas perbaikan data pengentasan kemiskinan, Budiman juga mengungkapkan program kolaboratif antara BP Taskin dan Kemensos.
Salah satu fokus program tersebut adalah menciptakan ekosistem untuk menampung masyarakat miskin yang telah berhasil meningkatkan status ekonominya menjadi kelas menengah.
"Tadi kami menyepakati berdua bagaimana mencapai angka graduasi tertentu, tapi jangan cuma setelah graduasi, lepas dari status miskinnya, tapi segera disediakan komunitas ekosistem bisnis orang mantan miskin ini. Kira-kira begitu. Tadi menyepakati begitu ya," imbuhnya.
Budiman juga menekankan perlunya program untuk menjaga masyarakat kelas menengah agar tidak terperosok kembali menjadi masyarakat miskin.
Menurutnya, kebijakan untuk menyediakan lapangan kerja sangat penting agar masyarakat kelas menengah yang kehilangan pekerjaan dapat kembali mendapatkan penghasilan dan tidak jatuh ke dalam kategori miskin.
Menurut Budiman, perlu ada kebijakan untuk menyediakan lapangan kerja agar masyarakat kelas menengah yang kehilangan pekerjaan bisa kembali mendapat penghasilan sehingga tak jatuh pada kategori miskin.