Buka Blokade, Ratusan Karyawan PT Agricinal Bentrok dengan Warga

Buka Blokade, Ratusan Karyawan PT Agricinal Bentrok dengan Warga

BENGKULU, KOMPAS.com - Ratusan karyawan PT Agricinal bentrok dengan warga di Kecamatan Putri Hijai, Bengkulu Utara, Senin (23/12/2024).

Bentrokan ini terjadi saat karyawan berusaha membuka portal masuk perusahaan yang telah diblokade warga selama 48 hari, sejak 6 November 2024.

Tokoh Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP), Saukani, mengonfirmasi bahwa bentrokan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Ada ratusan karyawan perusahaan memaksa masuk untuk kerja membuka portal. Lalu aksi buka portal direspons oleh warga yang telah lama melakukan aksi blokade," jelas Saukani.

Dalam kericuhan tersebut, tiga warga dilaporkan mengalami luka di kaki dan tangan.

"Tidak tahu secara pasti disebabkan apa lukanya, namun seperti benda tajam," tambah Saukani.

Saat ini, anggota kepolisian telah tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan mediasi agar situasi tidak semakin memburuk.

"Tidak tahu secara pasti disebabkan apa lukanya, namun seperti benda tajam," jelasnya.

Direktur Utama PT Agricinal, Imanuel Manurung, membenarkan bahwa karyawan berusaha membuka portal untuk bekerja, namun mendapatkan perlawanan dari warga yang memblokade akses.

"Karyawan mau buka portal," kata Imanuel.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai insiden bentrok ini.

Sebelumnya, ratusan warga yang menamakan diri FMBP melakukan aksi pendudukan lahan perusahaan dengan menutup semua akses masuk.

Mereka menuntut perusahaan untuk transparan dalam menunjukkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) asli, bukti fisik tanah yang termasuk dalam HGU, serta batasan HGU.

Beberapa kali mediasi antara perusahaan dan warga, baik yang diinisiasi oleh kepolisian maupun bupati, belum membuahkan hasil.

Merasa tidak ada jalan keluar, warga memutuskan untuk memblokade sejumlah akses utama menuju perusahaan.

Akibat blokade ini, perusahaan mengeklaim bahwa 700 ton CPO tidak dapat keluar, menyebabkan sekitar 800 karyawan tidak dapat bekerja dan menerima gaji.

Sementara itu, warga mengeklaim bahwa tindakan blokade dilakukan sebagai puncak kekecewaan karena belum adanya kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

Sumber