Bukan Terpapar Amoniak, 10 Warga Aceh Utara Mual dan Muntah Imbas Hirup Solven PT PIM
ACEH UTARA, KOMPAS.com - Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Aceh Utara, Saiful Rakzab, memastikan bahwa 10 warga yang mengalami mual dan muntah terpapar oleh solven atau bahan kimia produksi pabrik hidrogen peroksida (H2O2).
“Paparan tersebut bukan paparan amoniak, namun berasal dari solven atau bahan kimia untuk produksi Pabrik H2O2,” kata Saiful dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).
Saiful menjelaskan bahwa solven tersebut biasanya ditampung di basin atau kolam untuk dipompakan dan diolah kembali menuju proses produksi.
Terjadinya kebocoran aroma menyengat ke lingkungan sekitar disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, sehingga kolam meluber dan pompa tidak cukup cepat untuk mengembalikan solven ke peralatan proses. Akibatnya, solven keluar dari kolam dan menyebabkan aroma tidak sedap.
“Agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari, telah dievaluasi terkait performa pompa dan beberapa hal teknis lainnya,” terang Saiful.
Aroma tidak sedap yang terbawa angin menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar perusahaan. Sebanyak 10 warga yang terpapar dibawa ke Rumah Sakit Prima Inti Medika (PIM) pada 5 Januari 2025 malam untuk mendapatkan perawatan.
Tim medis melakukan observasi, pengobatan, dan memberikan vitamin kepada warga yang terdampak. Pada pukul 22.00 WIB, warga yang dirawat diperbolehkan pulang dalam kondisi stabil.
“Tim Humas PIM dan unit teknis lainnya terus mendampingi masyarakat untuk memastikan proses pemulihan dan penanganan berjalan dengan baik serta memberikan dukungan penuh selama masa pemulihan,” ujar Saiful.
Saiful menegaskan, PT Pupuk Iskandar Muda berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar serta terus meningkatkan standar operasional.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan yang optimal dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa 10 warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengalami mual dan muntah hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Mereka diduga menghirup amonia dari PT PIM, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia di Aceh.