Bulan Ramadhan, Libur Satu Bulan atau Masuk Sekolah?

Bulan Ramadhan, Libur Satu Bulan atau Masuk Sekolah?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menegaskan bahwa pembelajaran tetap diberlakukan selama bulan Ramadhan, bukan libur penuh seperti yang sempat diwacanakan.

Wacana libur sekolah saat Ramadhan ini pertama kali diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i.

Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu, sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.

Pemerintah sebelumnya mempertimbangkan tiga opsi terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan. Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.

Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.

"Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa," kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Menurutnya, banyak pihak yang mengusulkan libur penuh agar siswa dapat fokus mengikuti kegiatan keagamaan.

Namun, sebagian lainnya menginginkan pola libur parsial seperti yang berlaku saat ini, di mana siswa hanya libur beberapa hari di awal Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)  menolak wacana libur sekolah sebulan penuh selama Ramadhan.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan bahwa libur sekolah satu bulan penuh dapat membuat anak-anak justru lebih banyak bermain game online ketimbang beribadah.

"Alih-alih anak-anak fokus beribadah di rumah selama Ramadhan, yang akan timbul justru fokus berselancar di dunia maya, menghabiskan waktu untuk main game online," kata Satriwan kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Sebab, kata dia, tidak semua orangtua dapat mengawasi anak-anaknya yang tidak sekolah satu bulan penuh.

Satriwan bilang, libur satu bulan penuh juga membuat murid-murid sekolah ketinggalan pelajaran.

"Jadi mata pelajaran dan pembelajaran tentu akan banyak yang tidak terpenuhi karena anak-anak libur," ujarnya.

Meski menolak, P2G memberikan saran agar pemerintah menerapkan konsep kokurikuler saat Ramadhan. Konsep kokurikuler masuk ke dalam Kurikulum Merdeka menurut Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Satriwan mengatakan, lembaga pendidikan dapat menerapkan konsep tersebut untuk proses belajar-mengajar selama tiga minggu sekolah.

"Kokurikuler itu di mana dalam Kurikulum Merdeka, siswa itu diwajibkan melaksanakan kegiatan pembelajaran berbasis proyek yang sifatnya kokurikuler," tuturnya.

Satriwan mengatakan, P5 yang merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek bisa menjadi opsi yang dipilih pemerintah. P5 merupakan singkatan dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

 

"Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dapat mengangkat tema-tema puasa Ramadhan yang di dalamnya terdapat nilai-nilai disiplin, nilai-nilai toleransi, nilai-nilai empati, solidaritas, dan kepedulian sosial kepada sesama serta lingkungan," ucap dia.

Dengan demikian, kata Satriwan, peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik mengikuti konsep kokurikuler P5.

enteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa istilah yang digunakan adalah "pembelajaran di bulan Ramadhan", bukan "libur Ramadhan".

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, adanya pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujar Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembelajaran selama Ramadhan sedang dirumuskan bersama sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

"Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama," ucapnya.

ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE). "Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar," ungkap Mu’ti.

“Tinggal menunggu terbitnya surat edaran (SE) bersama. Nanti akan diumumkan,” tambahnya.

Sumber