Bulog Siap Beli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP
KOMPAS.com - Mulai 15 Januari 2025, Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyerapan gabah beras sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyerapan itu dilakukan Bulog melalui Satuan Kerja (Satker) Penyerapan Gabah Beras dan didukung seluruh penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan Bulog seluruh Indonesia secara serentak.
Bulog akan menyerap gabah beras sesuai ketetapan standar kualitas dan harga pemerintah serta rafaksi harga terhadap gabah beras di luar kualitas.
Gabah dan beras yang dibeli dengan harga sesuai dengan HPP sudah ditentukan.
Harga Rp 6.500 adalah gabah kering panen di tingkat petani dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
Gabah di luar kualitas di atas akan dibeli dengan harga penyesuaian atau rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN).
Wahyu berharap, dengan adanya perubahan harga itu, petani mendapatkan harga yang baik dan pemerintah melalui Perum Bulog dapat melakukan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal.
“Kami berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga Bulog dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (15/1/2025).
Bulog berkomitmen melakukan pelayanan kepada petani dan kelompok tani yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan one day service.
Lewat layanan itu, gabah/beras yang telah dibeli/ditransaksikan Satker Pengadaan Bulog dan/atau yang dijual ke gudang Bulog terdekat akan langsung dilakukan pembayaran pada hari transaksi.
Selain itu, Bulog juga memiliki infrastruktur sentra penggilingan padi modern sebanyak 10 titik yang tersebar di wilayah surplus beras.
Dengan adanya Sentra Penggilingan Padi (SPP), Bulog dapat melakukan penyerapan lebih fleksibel dan melakukan penyerapan gabah berikut dengan beberapa kondisi gabah yang diatur dalam Keputusan BPN.