Buntut 7 Tahanan Rutan Salemba Kabur, Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XIII DPR bakal membentuk panitia kerja (panja) pemasyarakatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di lembaga pemasyarakatan buntut dari kaburnya 7 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“Kita hari Senin akan ada rapat pimpinan (rapim), nanti habis rapim kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk panja pemasyarakatan,” kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ia menyebutkan ada beberapa persoalan yang ingin didalami oleh Komisi XIII DPR RI terkait kaburnya tujuh orang tahanan itu.
Pertama, prosedur standar operasional di Rutan Kelas I Salemba, kemudian kecurigaan tentang adanya orang dalam yang terlibat dalam peristiwa kaburnya tahanan, serta perilaku 7 tahanan itu sebelum melarikan diri.
“Mungkin kick off-nya akan efektif untuk masa sidang berikutnya. Tapi, sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup berkompeten untuk mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” kata Willy.
Meski begitu, Willy menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI bakal tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia tak mau mengambil kesimpulan terlalu awal soal keterlibatan orang dalam dibalik kaburnya para tahanan itu.
“Tapi kita tidak mungkin (menuduh), kan menganut praduga tak bersalah, jadi itu yang menjadi prinsip kita bersama-sama,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
Diberitakan sebelumnya, tujuh narapidana narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Kaburnya para napi baru diketahui sipir sekitar pukul 07.50 WIB ketika petugas rutan baru melaksanakan apel pagi dan memeriksa setiap kamar.
Pintu kamar ketujuh napi di blok S ini terkunci dari dalam dan akhirnya didobrak oleh petugas yang hanya menemukan barang-barang pribadi para tahanan.
Sedangkan, tujuh orang penghuni sel tersebut sudah kabur dengan menjebol teralis jendela kamar mandi.