Buntut Insentif Tak Cair, BPD Karang Dima Lapor ke Inspektorat Sumbawa

Buntut Insentif Tak Cair, BPD Karang Dima Lapor ke Inspektorat Sumbawa

SUMBAWA, KOMPAS.com - Setelah menyegel ruangan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, NTB, melapor ke Inspektorat Sumbawa buntut insentif tak cair tiga bulan.

Hal ini disampaikan Ketua BPD Karang Dima, Sukrianto saat ditemui pada Rabu (9/4/2025).

“Kami akan melaporkan ke Inspektorat dalam waktu dekat untuk pemeriksaan khusus terhadap APBDes Karang Dima,” kata Sukrianto.

Menurut pria yang akrab disapa Wel ini, aksi penyegelan itu diambil setelah akumulasi kekecewan atas kinerja kepala desa setempat.

"Kami atas nama lembaga desa BPD segel ruangan karena akumulasi atas kekecewaan atas kinerja kepala desa,” tegasnya.

Salah satunya, pada tahun 2025 ini, tiga bulan berturut-turut tidak ada pencairan insentif, baik BPD, kader, hingga RT dan RW.

"Bahwa tahun 2025 ini selama 3 bulan berturut tidak ada menerima insentif hingga RT RW, kader. Makanya kami tuntut kepala desa untuk bekerjanya akuntabel lagi, lebih terbuka dan transparan, karena yang mendapat kerugian adalah masyarakat yang kami wakili ini," jelasnya.

Menurutnya, telah dilaksanakan pertemuan antara BPD dengan pemerintah desa di ruang Asistes I Setda Sumbawa. Pertemuan itu dihadiri oleh DPMD Sumbawa. Pada pertemuan ini, beberapa poin disepakati bersama.

"Jadi hasil kesepakatan kami tadi di ruang Asisten 1 bahwa kantor ini kami buka, tapi ruangan kepala desa akan kami buka sampai ada hasil audit dari Inspektorat," tegasnya.

Ia mengancam, jika tidak tercapai hasil kesepatakan tersebut dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan aksi serupa, bahkan menyegel kantor desa secara keseluruhan.

"Ini bagian akumulasi dan tanggung jawab kami sebagai lembaga BDP. Kami akan turunkan massa lebih besar lagi, kami melakukan penyegelan bukan hanya ruangan kades tapi akan seluruhnya kantor desa ini," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Dima, Jahudin, menyatakan tidak mempersoalkan aski penyegelan ini. Ia berharap, para pihak menaati hasil kesepakatan dalam pertemuan di ruangan Asisten I Sekretariat Daerah Sumbawa.

"Dari saya tidak ada masalah, yang penting nanti sesuai kesepakatan di kantor bupati, setelah ada hasil audit akan dibuka kembali," ujarnya.

Ia mengakui ada keterlambatan penyaluran anggaran. Namun, ia tidak bisa berbicara banyak.

"Silakan tim audit yang bicarakan nanti. Ini masalah keterlambatan penyaluran anggaran. Kita terlembat kerena saya sakit kemarin, sehingga telat. Sebenarnya APBDes sudah jadi tanggal 10 Januari kemarin, ketika kita musyawarakan, tapi saya sakit hampir 1 bulan. Kemudian setelah musyawarah itu, banyak masuk usulan - usulan di luar musyawarah, padalah saya sudah menegaskan tidak ada lagi usulan kegiatan yang di luar Musdes. Saya akui telat, kerena kita tinjau risiko hukumnya," terangnya.

Jahudin memastikan penyegelan ini tidak berdampak pada pelayanan di kantor desa.

"Dengan adanya penyegelan ini, tidak mempengaruhi pelayanan. Saya merasa bangga ada kejadian ini, bisa menjadi kehati-hatian dari kami penyelengara desa," pungkasnya.

 

Sumber